Terapkan Physical Distancing di Pasar Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pasar tradisional di Kabupaten Kediri saat menerapkan psychal distancing
Suasana pasar tradisional di Kabupaten Kediri saat menerapkan psychal distancing

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Upaya mencegah serta memutus potensi penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai lini, salah satunya Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri.
 
Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penjual dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Tradisional Pare, Dinas Perdagangan melakukan penerapan physical distancing.
 
Lapak antar pedagang diberi jarak sekitar 180cm. Selain itu juga dilakukan penyediaan ruang  jalan 150cm. Upaya ini  dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19.
 
Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri,  Tito Budi, mengatakan, untuk pedagang pasar sayur Pare sejumlah 180 orang ini merupakan pedagang lama yang berada di ruas jalan. Kemudian diatur di kawasan halaman pasar sayur untuk penerapan perenggangan antar pedagang.  
 
“Sesuai physical distancing, memang harus menjaga jarak, baik pedagang maupun pembeli. Meski saat ini jumlah pedagang di kawasan pasar overload, namun Dinas Perdagangan terus mencari solusi agar penerapan physical distancing dapat berjalan efektif,” terangnya.
 
Selain menerapkan physical distancing bagi para pedagang, para penjual dan pembeli juga wajib menggunakan masker selama beraktivitas di pasar. Sementara itu Pemkab Kediri juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan, menyiagakan sejumlah petugas yang akan selalu memonitoring aktivitas pasar serta mengingatkan warga untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain. Adv/kominfo
 
Tag :

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…