SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Layaknya komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menerapkan bekerja dengan sistem shift dalam new normal, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan melakukan hal yang sama.
Hal tersebut berdasarkan berdasarkan surat edaran (SE) akan diterbitkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
“Semoga SE bisa terbit Selasa pekan depan,” ujar Tjahjo melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (12/6).
Tjahjo menjelaskan, pemerintah telah menyepakati sistem kerja secara bergilir untuk masa kenormalan baru atau new normal.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka mencermati sistem kerja untuk mengurangi penumpukan calon penumpang di transportasi public.
"Baik di kereta api maupun alat transportasi yang lain. Kemenpan RB melalui deputi kelembagaan segera melakukan rapat koordinasi dengan Kemenhub, Pemprov DKI, Kemenko PMK, Kementerian BUMN serta BNPB dan Kemenaker khususnya," ungkap Tjahjo.
“Hasilnya adalah akan mengeluarkan sebuah surat keputusan dan sepakat dengan sistem kerja dengan shift,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sistem kerja shift yang disepakati terdiri dari dua gelombang. Namun, waktu masing-masing shift masih belum dipastikan bersama.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…