Kapolda Blusukan ke Polsek-Polsek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran saat blusukan ke Polsek Gubeng.
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran saat blusukan ke Polsek Gubeng.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk mengecek kesiapsiagaan Bhabinkamtibmas dalam menekan penyebaran covid-19, Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran blusukan ke polsek-polsek.

Dua polsek di Surabaya yang menjadi jujugan Fadil yakni Polsek Tambaksari dan Polsek Gubeng.

"Kami ingin melihat langsung sejauh mana program Kampung Tangguh Semeru ini dipahami, dimengerti dan diimplementasikan di lapangan," kata Fadil saat meninjau polsek-polsek di Surabaya, Selasa (21/7/2020).

Kepada bhabinkamtibmas, Fadil sempat menanyakan berapa data penderita aktif COVID-19 di wilayahnya. Selain itu, Fadil juga mengecek kesiapan Mapolsek menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan bilik sterilisasi, tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga thermo gun untuk mengukur suhu badan masyarakat yang mendatangi SPKT.

"Kami juga ingin mengetahui bagaimana upaya anggota bhabinkantibmas memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan Fadil sempat melakukan video call kepada masyarakat yang suspect Corona.

"Hari ini menemui secara langsung Babinkantibmas karena Bhabinkantibmas sendiri sebagai ujung tombak penanganan COVID-19. Dan melakukan Video Call kepada beberapa masyarakat yang suspect COVID-19. Hal ini untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat," ungkap Truno.

Truno menambahkan, Fadil juga menekankan pentingnya bhabinkamtibmas bersinergi dengan pemerintah dan TNI menerapkan upaya 3T yakni testing, treatment, dan tracing.

"Kapolda Jatim tetap komitmen untuk melakukan pendekatan langsung ke bawah ya itu bhabinkamtibmas dan polsek-polsek. Karena bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung ke masyarakat. Yang lebih ditekankan 3T agar dilakukan secara terus menerus yakni testing, kemudian treatment dan tracing," pungkas Truno.

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…