SURABAYAPAGI.COM, Paris – Setelah angka penyebaran covid-19 di Paris dan Marseille mengalami kelonjakan dalam 2 minggu terakhir, pemerintah Prancis mengeluarkan dekrit zona merah.
Dekrit tersebut memberikan otoritas setempat wewenang untuk memberlakukan pembatasan local demi meredam penyebaran penyakit.
Pada hari Kamis (13/08), Prancis melaporkan lebih dari 2.500 infeksi COVID-19 baru untuk hari kedua berturut-turut, level ini terakhir terlihat pada pertengahan April, ketika negara melakukan salah satu lockdown yang paling ketat di Eropa.
Deklarasi zona merah itu berarti, otoritas lokal di Paris dan wilayah Bouches-du-Rhone bisa membatasi mobilitas orang dan kendaraan, membatasi akses ke transportasi umum dan perjalanan udara, membatasi akses ke gedung-gedung umum, dan menutup restoran, bar, dan tempat lainnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB
SURABAYAPAGI.COM-Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing e…
Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB
SURABAYAPAGI.COM -Jember - Bupati Jember Gus Fawait menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan humanis melalui pendekatan…
Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…
Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…
Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB
SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…
Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…