Buron Terpidana Korupsi Perjalanan Dinas Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nanang Koentjahjono (kanan baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Probolinggo
Nanang Koentjahjono (kanan baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Probolinggo

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Setelah buron selama 9 tahun, pelarian Nanang Koentjahjono akhirnya berakhir. Terpidana kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) DPRD Kota Probolinggo itu ditangkap Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (11/9/2020) pukul 13.00 WIB.

Nanang ditangkap saat berada di batas Kota Probolinggo.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Benny Briyandono mengatakan penangkapan itu merujuk atas surat putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada tanggal 22 Agustus 2011 yang menyebut jika Nanang Koentjahjono dipidana 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

"Terpidana ini sempat kabur dan berpindah-pindah tempat ke luar kota. Namun sudah diamankan dibatas kota saat masuk ke Kota Probolinggo," kata Benny.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan selama satu jam, Nanang yang mengenakan kaos putih lengan panjang dengan celana abu-abu serta memakai tas ransel itu kemudian dibawa ke Lapas II B Kota Probolinggo.

 

Berita Terbaru

Kabar Baik! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Kabar Baik! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Rabu, 10 Jun 2026 15:55 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ada kabar baik bagi warga Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan program bebas denda pajak daerah hingga 30 Agustus…

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan,…

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari…

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan…

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…