Berduaan di Hotel, Pria Beristri Selingkuh dengan Tetangganya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
F, Gun dan Kom saat dikonfirmasi di rumahnya. SP/SP
F, Gun dan Kom saat dikonfirmasi di rumahnya. SP/SP

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang – Ditinggal kerja sang istri, seorang Pria justru bermain asmara dengan wanita lain di sebuah hotel di Jember bagian selatan, Sabtu, (12/09/2020).

Mengaku sudah 3 kali masuk hotel, sepasang kekasih gelap ini ternyata masih tetangga dekat dan mengaku merasa menyesal karena kepergok awak media sedang melakukan perbuatan melanggar norma pada Sabtu lalu.

"Ya pak saya akui memang  masuk hotel sebanyak 3 kali dengan istri orang  tapi saya gak akan ngulangi lagi pak," kata GN.

Pria beristri (GN) dan wanita selingkuhannya (KOM), merupakan warga Desa Sabrang, Kab. Jember. Keduanya ternyata sudah lama menjalin hubungan asmara secara diam-diam meskipun masih berstatus sebagai suami dan istri orang lain.

Berstatus sebagai suami orang lain, GN dikaruniai seorang anak hasil pernikahan sahnya. Ditinggal istri sahnya bekerja, menjadi salah satu motif GN melakukan hubungan terlarang itu.

Sedang KOM, wanita berusia 35 tahun ini merupakan ibu dari 2 anak hasil pernikahan sahnya dengan sang suami.

Keduanya sempat kepergok awak media beberapa kali berselingkuh di hotel yang sama secara sembunyi-sembunyi bertemu dengan cara mengendarai kendaraan masing-masing. GN dengan kendaraan pribadinya yang bernopol P X0XX, dan KOM dengan kendaraan pribadinya yang bernopol P XX9X.

Saat dikonfirmasi di rumahnya, wanita berusia 35 tahun tersebut menjelaskan semua yang sudah mereka perbuat. KOM mengakui dirinya telah berbuat tidak senonoh dengan GN sebanyak 3 kali di hotel yang sama.

"Ya Pak, benar saya khilaf karena melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak 3 kali di hotel tersebut. Namun, perbuatan ini saya sesali dan tidak akan mengulangi lagi Pak dan ini salah Pak," tutur KOM pada media.

Pada awak media, GN dan KOM mengonfirmasi bahwa perbuatan yang mereka lakukan salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. tim

Berita Terbaru

Mojo City Innovation Expo 2026 Hadirkan Inovasi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Mojo City Innovation Expo 2026 Hadirkan Inovasi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 12:08 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Lebih dari 20 stan inovasi meramaikan Mojo City Innovation Expo 2026 di Atrium Sunrise Mall, Kota Mojokerto, pada 19–20 Oktober 2…

Diduga Mengantuk, Xenia Terjun ke Sungai di Ponorogo

Diduga Mengantuk, Xenia Terjun ke Sungai di Ponorogo

Selasa, 20 Okt 2026 12:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebuah minibus Daihatsu Xenia berwarna putih ringsek parah setelah terjun ke sungai kecil di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri, Desa K…

Wabup Madiun Dorong Kader PKK Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Wabup Madiun Dorong Kader PKK Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menekankan pentingnya peran kader PKK dalam menyiapkan generasi berkualitas untuk menyongsong I…

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Arus informasi di media sosial semakin memudahkan masyarakat terhubung dari Sabang hingga Merauke. Namun, kemudahan tersebut juga m…

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam p…

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…