Polrestabes Surabaya Gelar Baksos Bagi Masker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota dari kepolisian Polrestabes Surabaya membagikan masker kepada para pengguna jalan. SP/septyan
Anggota dari kepolisian Polrestabes Surabaya membagikan masker kepada para pengguna jalan. SP/septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam rangka puncak Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar bakti sosial berupa pembagian masker dan sembako.

Giat pembagian masker dan sembako dilaksanakan di Jalan Pahlawan dan Jalan Semarang Surabaya, pada Selasa (22/9/2020) pagi, dengan sasaran pengendara sepeda motor dan becak.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman menjelaskan, di puncak Hari Lalu Lintas pada Selasa (22/09/2020) ini, dari awal program Jatim Bermasker membagikan 2,200.000 juta masker dan ratusan sembako.

Ia berharap, melalui kegiatan Jatim Bermasker ini kami berharap masyarakat Jawa Timur bisa mencegah penyebaran Covid-19.

“Masyarakat harus tahu betapa pentingnya memakai masker pada saat keluar rumah, guna mengurangi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol Latief.

Secara serentak HUT Lalu Lintas pada hari ini, dari jajaran Satlantas seluruh Jawa Timur dari awal hingga sekarang sudah membagikan 2.200.000 masker.

“Kami berharap, dari awal hingga saat ini tepatnya pada 22 September 2020, pukul 09.00 WIB pagi, diharapkan masyarakat Jawa Timur sudah wajib bermasker dan masker menjadi gaya hidup,” pungkas Latief.

Sementara Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menambahkan, saat ini jajarannya telah melakukan kegiatan Masker secara serentak sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

"Kami berharap dengan menggunakan masker, masyarakat Surabaya terhindar akan tertularnya virus sehingga tidak mengganggu aktivitas," terangnya.

"Selain tetap menggunakan perlengkapan dalam berkendara, saya himbau masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam memutus rantai pademi Covid-19, dengan menggunakan masker," tutup Teddy. Tyn

Berita Terbaru

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar pelatihan singkat berbasis penempatan industri.…

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti adanya temuan sebanyak puluhan orang menderita influenza like illness (ILI), kini Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…