GPK Jombang Bagi Masker dan Vitamin ke PKL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GPK Kabupaten Jombang bagi-bagi masker dan vitamin untuk PKL dan warga lainnya.
GPK Kabupaten Jombang bagi-bagi masker dan vitamin untuk PKL dan warga lainnya.

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah (PC GPK) bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) GPK Jombang Kota, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bagi-bagi masker.

Selain masker, juga membagikan vitamin untuk para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan dr Soetomo, tepatnya didepan kantor Kecamatan Jombang Kota pada Kamis, (29/10/2020) sore. Dengan dipimpin oleh Ketua PC GPK Jombang, sebanyak 1000 masker dibagikan ke PKL serta warga pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melintasi Jalan dr Soetomo.

Ketua PC GPK Jombang, H Mujtahidur Ridho mengatakan, bahwa giat ini dilakukan karena melihat masih ada beberapa PKL yang tidak menggunakan masker saat berjualan. Pemberian ini agar semua PKL tetap mematuhi protokol kesehatan. "Meskipun tidak banyak, dan hanya beberapa saja yang tidak menggunakan masker, kami tetap membagikannya meskipun PKL tersebut telah menggunakan masker. Karena bisa sebagai ganti cadangan masker mereka," katanya.

Pria yang akrab dipannggil Gus Edo ini menjelaskan, bakti sosial ini dalam rangka untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Jombang, dengan memberikan vitamin dan masker sebanyak 1000 helai. 'Aksi pembagian masker dan vitamin ini ditujukan untuk pedagang kaki lima yang sehari-harinya masih harus tetap berjualan di tengah pandemi.

"Selain itu, kami pun mengkampanyekan 3M. Wajib menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan," jelasnya.

Tak hanya itu, ungkapnya, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh kader GPK di Kabupaten Jombang untuk menggalakkan kegiatan sosial lainnya, seperti bersih lingkungan maupun tempat ibadah.

“Kegiatan itu tentunya tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih cukup memprihatinkan," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar pelatihan singkat berbasis penempatan industri.…

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti adanya temuan sebanyak puluhan orang menderita influenza like illness (ILI), kini Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…