BNNK Surabaya Kampanye Bahaya Narkoba di SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, SH, M.Hum bersama para guru di SMP Negeri 47 usai penandatanganan kerjasama (MoU). SP/Septyan
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, SH, M.Hum bersama para guru di SMP Negeri 47 usai penandatanganan kerjasama (MoU). SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN), mempunyai tugas yang berat dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, SH, M.Hum melakukan gerakan aktif masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), tentu saja sebagai kampanye hidup tanpa gangguan narkotika.

BNN Kota Surabaya tiada hentinya untuk melaksanakan gebrakan sinergitas dengan instansi-instansi  terkait.

Salah satunya menggandeng lingkungan pendidikan. Kali ini Kepala BNN Kota Surabaya  bersama SMP Negeri 47 melaksanakan perjanjian kerjasama (MOU) untuk menyamakan visi misi dalam menyelamatkan generasi muda khususnya di Kota Surabaya.

Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung program P4GN di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah bersih dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Kepala sekolah SMP Negeri 47, Drs. Atom Surahman menyampaikan, bahwa peran BNN Kota Surabaya sangat berpengaruh bagi seluruh siswa-siswi khususnya untuk melawan narkoba dan menjauhinya.

Dalam kesempatan ini, sekolah pun menghadirkan para guru dan siswa yang terbentuk dari tim kelompok tugas P4GN di SMP Negeri 47.

Harapan Kepala BNN Kota Surabaya, kegiatan ini tidak hanya sebagai seremonial semata, namun dapat diimplementasikan melalui program-program sekolah terkait kegiatan sosialisasi, P4GN baik melalui upacara, MPLS maupun pentas seni. tyn

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…