Membangkang Keputusan, DPP PDIP Resmi Pecat Anugrah Ariyadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat keputusan pemecatan Anugrah Ariyadi ini telah dikirim ke rumah yang bersangkutan. Sp/byta
Surat keputusan pemecatan Anugrah Ariyadi ini telah dikirim ke rumah yang bersangkutan. Sp/byta

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri telah menandatangani Surat Keputusan Pemecatan Anugrah Ariyadi dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Surat pemecatan tersebut Bernomor: 82/KPTS/DPP/XII/2020 dan dibumbui tanda tangan Megawati  serta Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Surat pemecatan yang ditetapkan di Jakarta dan dikeluarkan pada 18 Desember 2020 tersebut menyebutkan, Anugrah Ariyadi telah melakukan pelanggaran berat. Sehingga keputusan pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan harus dilakukan.

Dalam surat keputusan pemecatan dijelaskan, sikap, tindakan dan perbuatan Anugrah Ariyadi yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada serentak 2020.

Bentuknya, ialah dengan mendukung calon kepala daerah lain, dari partai politik lain, merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Pelanggaran ini termasuk pelanggaran berat.

"Dalam keputusan DPP PDI Perjuangan menyebutkan, setiap anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP PDI Perjuangan dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari anggota partai. Dan mas Anugrah Ariyadi telah melanggarnya," ujar Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat.

Anugrah Ariyadi merupakan anggota PDI Perjuangan dengan Nomor KTA 35.78.08.1002.090967.0011 dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2015-2020. Dia juga pernah menjadi wakil rakyat di Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019.

Lanjutnya, surat keputusan pemecatan Anugrah Ariyadi ini telah dikirim ke rumah yang bersangkutan. Perwakilan DPC PDI Perjuangan yang menyerahkan surat tersebut, selain Achmad Hidayat, juga Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Surabaya, H Sukur Amaludin dan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Surabaya, Purwadi.

"Kami telah datang ke rumah Pak Anugrah Ariyadi, namun beliau tidak ada di rumah. Kami telah menghubungi beliau, tapi katanya sedang ke luar kota. Sehingga surat keputusan pemecatan tersebut diterima putranya," tandasnya. byt

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…