Membangkang Keputusan, DPP PDIP Resmi Pecat Anugrah Ariyadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat keputusan pemecatan Anugrah Ariyadi ini telah dikirim ke rumah yang bersangkutan. Sp/byta
Surat keputusan pemecatan Anugrah Ariyadi ini telah dikirim ke rumah yang bersangkutan. Sp/byta

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri telah menandatangani Surat Keputusan Pemecatan Anugrah Ariyadi dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Surat pemecatan tersebut Bernomor: 82/KPTS/DPP/XII/2020 dan dibumbui tanda tangan Megawati  serta Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Surat pemecatan yang ditetapkan di Jakarta dan dikeluarkan pada 18 Desember 2020 tersebut menyebutkan, Anugrah Ariyadi telah melakukan pelanggaran berat. Sehingga keputusan pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan harus dilakukan.

Dalam surat keputusan pemecatan dijelaskan, sikap, tindakan dan perbuatan Anugrah Ariyadi yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada serentak 2020.

Bentuknya, ialah dengan mendukung calon kepala daerah lain, dari partai politik lain, merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Pelanggaran ini termasuk pelanggaran berat.

"Dalam keputusan DPP PDI Perjuangan menyebutkan, setiap anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP PDI Perjuangan dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari anggota partai. Dan mas Anugrah Ariyadi telah melanggarnya," ujar Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat.

Anugrah Ariyadi merupakan anggota PDI Perjuangan dengan Nomor KTA 35.78.08.1002.090967.0011 dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2015-2020. Dia juga pernah menjadi wakil rakyat di Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019.

Lanjutnya, surat keputusan pemecatan Anugrah Ariyadi ini telah dikirim ke rumah yang bersangkutan. Perwakilan DPC PDI Perjuangan yang menyerahkan surat tersebut, selain Achmad Hidayat, juga Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Surabaya, H Sukur Amaludin dan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Surabaya, Purwadi.

"Kami telah datang ke rumah Pak Anugrah Ariyadi, namun beliau tidak ada di rumah. Kami telah menghubungi beliau, tapi katanya sedang ke luar kota. Sehingga surat keputusan pemecatan tersebut diterima putranya," tandasnya. byt

Berita Terbaru

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Sejumlah fraksi DPRD Kota Madiun mempertanyakan lonjakan signifikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rancangan Perubahan…

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

SurabayaPagi, Malang - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia…

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

SurabayaPagi, Batu - Pemerintah mendorong optimalisasi aset dan ruang publik untuk memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang…

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem…

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…