Wagub Emil Dardak Serahkan 50 Sertifikat Pada Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (5/1/2021). SP/ARF
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (5/1/2021). SP/ARF

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kali ini, pemerintah kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Jawa Timur secara simbolik sebanyak 50 sertifikat. Penyerahan tersebut digulirkan Presiden RI Joko Widodo bersamaan dengan penyerahan sertifikat lainnya di seluruh wilayah Indonesia secara virtual di Istana Negara Jakarta, Selasa, (5/1/2021). Bagi warga Jawa Timur sendiri, total sertifikat yang sudah diberikan dalam kurun waktu Tahun 2020 mencapai 54.529 bidang tanah. 

Dalam pesannya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengingatkan kepada warga penerima agar sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih, jika nantinya di jaminkan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk dapat meningkatkan ekonomi keluarga. 

"Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan pengakuan negara kepada masyarakat yang berhak atas kepemilikan tanah. Dan ini merupakan rezeki yang harus disyukuri dan bentuk syukurnya adalah penggunaannya secara bertanggung jawab," ungkap Emil Dardak saat mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (5/1/2021). 

Ia mengatakan, dengan diterimanya sertifikat oleh warga, maka hal tersebut memiliki arti bahwa legalitas atas kepemilikan tanah menjadi kuat. Dan jika, masyarakat menginginkan sertifikat tersebut untuk dijaminkan sebagai modal usaha, maka kondisinya harus memiliki legalitas dan terdaftar dalam aturan pemerintah.

"Baiknya jangan digunakan untuk kredit konsumtif. Seperti membeli mobil atau barang elektronik yang nilainya menyusut. Tapi digunakan untuk modal usaha yang produktif dan terdaftar secara legal," ungkapnya. 

Emil pun berpesan, agar dalam menggadaikan sertifikat tanah untuk modal usaha dan sebagai jaminan, maka pembiayaannya harus resmi. Alasannya agar dapat memberikan penjaminan yang legal. 

"Saya berpesan bahwa masyarakat harus memilih lembaga penjaminan yang resmi, dan harus legal. Karena mereka juga akan berfikir untuk modal usahanya bisa berjalan secara efektif. Jangan sampai pembiayaan tidak resmi. Tolong berhati-hati jangan sampai berurusan dengan lembaga penjamin tidak resmi," tegasnya. 

Sementara untuk persoalan sengketa tanah yang dinilai sering terjadi di beberapa tempat, Emil berharap agar diberikannya sertifikat tersebut dapat memperlancar serta menghindarkan dari timbulnya sebuah sengketa dikemudian hari. 

Dirinya pun menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dari jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelesaikan sertifikat tanah sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. 

Sementara penyerahan sertifikat tanah kali ini diberikan secara simbolik sebanyak 50 sertifikat. Total sertifikat tanah di seluruh Jawa Timur sebanyak 54.529 masyarakat penerima sertifikat tanah di Tahun 2020.arf

Tag :

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …