Pemkab Mojokerto Santuni Keluarga Anak Tewas Tenggelam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan Pemkab Mojokerto saat memberi santunan korban anak tewas tenggelam. SP/Dwy Agus Susanti
Perwakilan Pemkab Mojokerto saat memberi santunan korban anak tewas tenggelam. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto menyerahkan santunan duka sebesar Rp 10 juta kepada keluarga Nuraini, ibu dari Muhammad Afiansyah bocah 9 tahun yang ditemukan meninggal tenggelam di kolam resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Edukasi Karangdiyeng.

Santunan diserahkan Sekdis DLH bersama Perwakilan Polsek, Koramil Kutorejo, Kepala Dusun Jaringansari dan Karangdiyeng, Senin (25/1) pagi. Santunan diberikan sebagai bentuk kepedulian dan ikut berduka, atas meninggalnya korban yang merupakan anak semata wayang.

Berdasarkan informasi di lapangan, pada Sabtu 24 Januari lalu Afiansyah bersama teman-temannya diketahui masuk area IPAL lewat jalur belakang. Padahal selama ini area yang berada di bagian belakang TPA, terdapat larangan untuk bermain di sekitar kolam IPAL apalagi untuk berenang.

Papan larangan juga dilengkapi dengan tali pembatas. Namun anak-anak tidak menggubris papan larangan tersebut. Bahkan, tali pembatas juga dinaik turunkan. Korban pun diketahui memiliki penyakit epilepsi, sehingga diduga kuat kambuh dan berujung insiden nahas tersebut.

“Selama ini sudah diingatkan dan dilarang, tapi curi-curi lewat belakang. Ada garis pembatas juga terpasang. Mestinya memang tidak boleh untuk mainan, itu bukan kolam. Tapi namanya anak kecil, terkadang nekat. Ini akan jadi atensi bersama, agar tidak ada lagi insiden-insiden tidak diinginkan,” kata Didik Chusnul Yakin Kepala DLH Kabupaten Mojokerto.

DLH Kabupaten Mojokerto dari awal TPA Karangdiyeng beroperasi, terus meningkatkan fasilitas dan keamanan secara ketat disertai petugas jaga. Namun atas insiden ini, DLH bakal menerapkan sistem keamanan lebih ketat lagi. Bagi pengunjung anak-anak, tempat bermain telah disiapkan di area taman yang didesain sebagai fasilitas penunjang TPA Edukasi Karangdiyeng. Untuk sementara, TPA Karangdiyeng ditutup dari orang luar sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi berulang. Dwy

 

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Puncak Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep berlangsung unik dan berbeda. Upacara yang digelar di depan Masjid Jamik…

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Guna memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam menekan inflasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, terus menggencarkan Gerakan Pangan…

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…