Lansia Ditemukan Gantung Diri di Kiosnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat wasiat yang ditemukan di lokasi diduga peninggalan korban.
Surat wasiat yang ditemukan di lokasi diduga peninggalan korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Pedagang di Pasar Kedunggalar digegerkan dengan penemuan jasad seorang nenek yang tergantung di kiosnya di Pasar Kedunggalar.

Dari informasi yang didapat, korban diketahui bernama Setyowati (63) warga desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar. Korban ditemukan pertama kali oleh Sarni pada Selasa (26/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat kejadian, saksi hendak membeli bensin di kios milik korban. Waktu itu, kios korban dalam keadaan terbuka. Saksi pun masuk dan mendapati korban sudah tergantung tidak bernyawa.

“Spontan saksi berteriak hingga terdenggar masyarakat setempat, setelah itu pihak perangkat desa menghubungi kepolisian,” kata Kapolsek Kedunggalar, AKP Sukisman, Selasa (26/1/2021).

Di tempat kejadian, petugas menemukan surat wasiat diduga peninggalan korban.

Kapolsek mengatakan, pihak kepolisian dari Polsek Kedunggalar tiba langsung melakukan olah TKP. Jenazah diturunkan dari tempat gantung diri dan langsung dilanjutkan proses identifikasi. “Korban meninggal murni karena gantung diri, tidak ada tanda tanda kekerasan dan dimungkinkan karena ada permasalahan keluarga,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…