Kuli Panggul Gelapkan Ban Senilai Rp 8,8 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, perkara penggelapan 5559 buah ban truk. (10/02/2021)..SP/BUDI MULYONO.
Sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, perkara penggelapan 5559 buah ban truk. (10/02/2021)..SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Febrianto Mahendra, 29, seorang kuli panggul di PT Gajah Mada Ban Mandiri didakwa di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online, atas perkara penggelapan 5559 ban senilai total Rp 8,8 Miliar.Rabu (10/02/2021).

Jaksa penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar,SH, menghadirkan dua saksi, yakni Salim Jamin pemilik perusahaan dan Fani sebagai Direktur PT.Gajah Mada Ban Mandiri.

Saksi Fani menerangkan catatan pembagian hasil penjualan ban yang buat 3 karyawan admin.

Saksi awalnya curiga saat melihat di CCTV, mengetahui ada ban truk keluar 15 buah tanpa ada perintah keluar,saat itu dilihat pada 24 Agustus 2019 melalui CCTV, saat mengetahui kejadian tersebut saksi Fani langsung melaporkan ke Polisi.

Saksi Fani menerangkan, adanya pemalsuan surat nota keluarnya barang ban truk, dari Mahendra, ke terdakwa Febrianto sebagai kuli panggul dan dibantu oleh dua orang admin, supir dan kernet.

Ban didrop dan ada orang yang ambil sekitar 50 - 100 buah ban harga dijual sekitar Rp 40 �ri harga Normal di PT.Gajah Mada Ban.

Fani menerangkan saat dilakukan audit menggunakan Konsultan Audit ditemukan selisih kurang dalam stok sebanyak 5559 buah ban, diketahui dilakukan penggelapan secara bertahap sejak September 2019 sampai Agustus 2020.Kerugian mencapai 8,8 Miliar.

Menurut pengakuan saksi administrasinya tertib, memang tidak pernah diaudit sebelumnya terkait jumlah stok ban di gudang,

Dilanjutkan saksi Salim Jamil pemilik PT Gajah Mada Ban secara virtual, menerangkan, kalau terdakwa adalah pekerja serabutan di perusahaan.

Tugasnya adalah menaikan dan menurunkan ban saja setiap harinya, Saksi salim mengaku melaporkan ke Polisi, karena ada di layar CCTV keluarnya ban 15 buah tanpa ada perintah kirim.

Menurut Salim , peran utama terdakwa, yang saksi tahu, terdakwa tahu yang mana pengiriman resmi atau tidak resmi, untuk dikirim ke Bibis.Terdakwa digaji perusahaan sebesar 2,8 juta perbulan.

Mereka bersekongkol bertiga , kartu stocknya dipalsukan, mereka baik terdakwa , supir, kernet , bagian gudang setiap harinya mendapatkan uang 3 sampai 4 juta.

Sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan Jaksa Yusuf Akbar Amin, terdakwa dinilai melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. 

Sebagaimana dalam surat dakwaan, bahwa terdakwa Febrianto Mahendra bersama-sama menggelapkan 5559 buah ban milik PT Gajahmada Ban Mandiri dengan empat orang lainnya yang didakwa dalam berkas penuntutan terpisah. 

Masing-masing terdakwa tersebut adalah Prasertya Pramudita, Gobita Sofyana Rahma, Anggraini Kusuma, dan Firda Anisa Putri. “Mereka yang melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain,”

Usai sidang, Kuasa Hukum terdakwa Febrianto, Syaifullah  " menyatakan kalau terdakwa hanya sebagai kuli panggul untuk memasukan ban ke mobil yang akan dikirim."

"Kalau perannya disamakan dengan 4 terdakwa lainnya yang memang mengetahui stok jumlah ban, pengiriman, nota keluar barang, dan tujuan pengiriman barang."

"Karena statusnya klien kami tidak punya jabatan sama sekali di PT Gajahmada Ban Mandiri. Dia hanya seorang kuli panggul,” jelas Syaifullah.

" Kami akan mengungkapnya mas, dalam kurun waktu 11 bulan, ban jumlah 5559, dijual kemana saja, siapa penadah ban tersebut, di toko ban mana, kok abu abu si pembeli ban tersebut, ban segitu jumlahnya banyak loh mas." Ujar Syaifullah menutup keterangannya.

Terdakwa Febrianto Mahendra (atas), saksi Salim Jamin ( bawah), saat sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Rabu (10/02/2021).nbd

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…