Ditreskoba Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Dan Tiga Senpi Dari Bandar Sab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono mereleas bandar sabu dari Mojokerto Selasa (16/3/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono mereleas bandar sabu dari Mojokerto Selasa (16/3/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap kasus tindak pidana penyahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu sabu dan tindak pidana senjata api ilegal. Dari pengungkapan ini polisi amankan dua tersangka Kodim, 33, warga Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang dan Dusun Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dan Ucup,46, warga Swideng Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/3/2021). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Hany Hidayat, Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat di daerah Wonosalam ada bandar narkoba. Selanjutnya, informasi ini dilidik dan saat itu polisi amankan Kodin, dengan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 5,86 gram beserta bungkus plastik 1 senjata air softgun jenis FN 20 butir peluru tajam caliber 38 mm. " Kita amankan sabu juga senpi kaliber 38 mm,"terang Kabid Humas Polda Jatim didampingi Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Jatim Kompol Daniel Somaronasa. Selanjutnya, anggota mengembangkan kasus ini kembali dengan menangkap Ucup di daerah Trowulan, Mojokerto. " Tersangka Kodin sebagai pengedar sabu dan pemilik senpi rakitan dan Ucup pemberi senpi rakitan kepada tersangka KD,"paparnya. Saat diperiksa tersangka Kodin mengaku dirinya baru satu tahun bisnis haram ini." Baru satu tahun bisnis narkotika,"ujarnya lirih. Masih kata Kabid Humas Polda Jatim untuk kasus narkotika akan ditangani Ditreskoba Polda Jatim, dan untuk senpi ditangani sana Ditreskrimum Polda Jatim serta memburu MAS ( DPO) pemilik sabu. Barang bukti yang diamankan, 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,86 gram beserta bungkus plastik, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN, 20 butir amunisi caliber 38 mm, dan satu buah alat hisap sabu terbuat dari kaca. Akibat perbuatannya pasalnya 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun hukuman penjara, dan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat no 12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.nt
Tag :

Berita Terbaru

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…