Dikecoh Pelaku Narkoba, Kompol Anria, Dicopot Jabatan Menterengnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres rilis di Polresta Malang Kota
Pres rilis di Polresta Malang Kota

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Malang juga nasib polisi wanita (polwan) yang menjabat Kasat Narkoba Polresta Malang. Ia Kompol Anria Rosa, kehilangan jabatan menterengnya gara-gara salah gerebek kamar. Bersama anak buahnya ia gerebek kamar hotel seorang Kolonel TNI AD. Dan kini Kompol Anrie dimutasi ke Polda Jatim bagian Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim. Inilah praktik terkecoh oleh pelaku narkoba yang  memberikan informasi salah kepada tim Satresnarkoba Polresta Malang.

Kini, para budak narkoba yang membuat Kompol Anria sudah ditangkap. Salah satunya, adalah aparatur sipil negara (ASN), yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang.

Satu oknum ASN yang menjabat Kepala Dispangtan Kota Malang, yakni AH, ditangkap bersama dua wanita lainnya, berinisial FN dan CR. Serta tiga orang lainnya IL, FR dan GN. Kini, kasus polisi narkoba salah gerebek kamar di sebuah hotel, langsung diambil alih oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Dari tangan kedua tersangka perempuan, berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah ekstasi. Kemudian anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan interogasi terhadap keduanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Malang, Senin kemarin.

Gatot menambahkan dari hasil interogasi, dua tersangka perempuan itu mengaku mendapat ekstasi dari seorang laki-laki berinisial IL. Petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan komunikasi dengan menggunakan handphone milik FN.

"Lalu anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan, dengan cara berkomunikasi ke saudara IL melalui Whatsapp. Dari IL inilah, adanya perubahan informasi yang diberikan kepada pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota," papar Gatot.

Gatot menyebut IL memberikan informasi yang menyesatkan kepada polisi. "Namun saat diperjelas lagi, ternyata berubah. Dari yang awalnya di kamar nomor 619, ternyata mengaku berada di kamar nomor 419. Kemudian saat dilakukan penggeledahan di kamar nomor 419, ternyata yang bersangkutan tidak ada. Yang ada di kamar itu, hanyalah seorang tamu hotel," papar Gatot.

Diketahui, tamu hotel yang menginap di kamar nomor 419 adalah seorang perwira TNI berpangkat Kolonel, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Kendati penangkapan salah sasaran ini sempat ramai, namun pihak kepolisian telah meminta maaf dan telah mendapatkan maaf. Hubungan Polri dan TNI di Jatim ini disebut telah guyub rukun.

Ternyata IL sengaja mengelabui dan membohongi petugas. Saat kejadian, ternyata IL berada di kamar hotel nomor 415. Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap IL di tempat lain.

Gatot mengungkapkan, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari enam tersangka ini berjumlah cukup banyak. Yakni empat poket sabu, 20 poket ganja, ineks dan sebuah HP.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman adalah lima tahun, sampai dengan 20 tahun penjara. nt/cr3/ham

Berita Terbaru

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…