Razia Balap Liar, Polres Amankan 120 Pemuda dan 84 Motor Modifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat memberi keterangan pers terakait razia balap liar. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat memberi keterangan pers terakait razia balap liar. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 120 orang Anak Baru Gedhe (ABG) keciduk dalam razia balap liar skala besar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu malam (18/4/2021).

Razia dalam rangka menciptakan Harnkamtibmas di masa ibadah suci Ramadan ini juga berhasil mengamankan 84 sepeda motor modifikasi yang digunakan untuk ajang balap liar.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dalam keterangan pers mengatakan, Polres Mojokerto tak hanya menggelar razia balap liar, namun juga menggelar razia kendaraan bermotor di tempat wisata. Ini yang khusus terhadap knalpot brong dan ban motor yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan tersebut.

"Dalam razia, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan ratusan pemuda saat melakukan pengepungan di lokasi kejadian," ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021) siang.

Ratusan pemuda ini, lanjut Kapolres, beberapa diantaranya sempat nekat menerobos petugas, dan bersembunyi di gang buntu dan semak belukar untuk menghindari razia.

"Mereka kita amankan dan sepeda motor yang digunakan saat ini juga sedang di proses terkait surat-surat yang wajib dipenuhi. Tujuannya, untuk memastikan sepeda motor yang digunakan dalam balap liar bukanlah motor curian," jelasnya.

Masih kata Dony, Polres Mojokerto melakukan upaya pembinaan dengan memberikan hipnoterapi kepada para pemuda agar tidak lagi mengulangi aksinya dan khusuk beribadah di masa bulan Ramadan. Petugas juga akan memanggil orang tua mereka.

“Harapan kami semua sebagai masyarakat Kabupaten Mojokerto, kegiatan ini (balap liar) merupakan yang terakhir yang dilakukan adik-adik,” tegasnya.

Dony juga menambahkan, Polres Mojokerto selama bulan ramadan akan gencar melalukan razia sebagai pencegahan gangguan kamtibmas, seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan, dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dwy

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…