Larangan Mudik Resmi Berlaku Mulai 22 April-24 Mei 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4) pagi di Halaman Mapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4) pagi di Halaman Mapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Republik Indonesia melalui adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13/2021, resmi mengeluarkan larangan mudik mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021 demi menghindari risiko lonjakan kasus Covid-19. 

Aturan tersebut kembali ditegaskan bersama dalam kegiatan apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4) pagi di Halaman Mapolres Mojokerto. 

Apel dipimpin Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.  

“Saya ingin menekankan beberapa poin penting pagi ini. Laksanakan deteksi dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi. Lakukan koordinasi intens dengan stakeholder terkait, dan mohon jalankan tugas dengan tetap memperhatikan kesehatan. Jangan lupa terus waspada di masing-masing pos,” pesan Bupati Ikfina dalam arahannya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menemui awak media, menambahkan bahwa Polres Mojokerto akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah hukum Polres Mojokerto (Trawas, Trowulan dan Ngoro) dan menyediakan 236 Kampung Tangguh Semeru untuk warga yang terbukti melakukan mudik di Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, Polda Jatim dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai 12-25 April 2021, serta peningkatan kegiatan rutin mulai 26 April-5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan di kabupaten, kota dan provinsi. Tujuh titik lokasi penyekatan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, serta Jawa Timur dengan Bali. Dwy

 

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …