Curi Mobil dengan Pecah Kaca, Bisa Raup Rp 1,10 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku diinterogasi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto saat ditangkap usai melakukan pencurian dengan pemberatan yakni merusak kaca mobil. SP/Arlana byob
Para pelaku diinterogasi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto saat ditangkap usai melakukan pencurian dengan pemberatan yakni merusak kaca mobil. SP/Arlana byob

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus curat dengan modus pecah kaca mobil dengan total kerugian mencapai Rp 1,10 Milyar yang tersebar di 15 Tempat Kejadian Perkara di 9 wilayah hukum Polresta ataupun Polres jajaran Polda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan pengungkapan kasus pecah kaca ini berdasarkan laporan polisi dari sejumlah Polresta ataupun Polres jajaran Polda Jatim. "Dari laporan polisi itu kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku," terangnya didampingi Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu serta Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Hardono.

Dari penangkapan ini polisi amankan tiga tersangka berinisial ASB (31), warga Kecamatan Kuripan, Probolinggo; NM (19), warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dan A (35) warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Dalam aksinya, kata Kabid Humas Polda Jatim, para pelaku melakukan tindakan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang sudah diincar oleh pelaku dengan menggunakan busi kendaraan bermotor sedangkan para pelaku lainnya, bertugas mengawasi keadaan sekitar. 

"Ketiga pelaku tersebut merupakan sindikat curat yang sudah profesional dalam melakukan aksinya yang sudah dimulai sejak tahun 2019 sampai 2021 dengan total hasil kejahatan dari 15 TKP, sebesar Rp 1.110.760.000," terangnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot memerinci 15 TKP diantaranya, probolinggo empat lokasi, Lumajang dan Pasuruan dua dan masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu dan Sampang. “Kesembilan wilayah di jatim itu yang sudah disasar ketiga pelaku,” sebutnya.

Ternyata dalam melakukan aksinya, polisi melakukan pengembangan telah muncul 6 tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran timsus Subdit Jatanras.

Kronologis kejadian dari salah satu TKP pada hari Senin (23/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB, pelapor yang saat itu baru keluar dari bank BRI, pulang ke rumah di daerah kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo.

Dalam perjalanan pelapor mampir ke minimarket Basmalah dan memarkirkan kendaraan di parkiran minimarket dalam keadaan terkunci. Korban belanja selang beberapa waktu alarm kendaraan berbunyi namun pelapor tidak menghiraukan, setelah selesai korban keluar, dan menuju kendaraannya, dan masuk kedalam mobil dari situ korban mendapati tas milik korban yang diletakkan dalam kendaraannya sudah tidak ada atau hilang. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Probolinggo Kota dengan kerugian Rp 5 juta.

Salah satu tersangka berinisial A, saat diperiksa mengaku dirinya melakukan aksi ini bersama teman teman dan mencuri menggunakan busi yang sudah dilembutkan dan diberi air ludah dicampur kemudian dilemparkan ke kaca mobil langsung retak dan langsung mengambil barang yang ada di dalam mobil. "Hanya dua menit beraksi, langsung dapat barang yang ada di dalam mobil," ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas warna hitam milik korban berisi SIM, STNK, KTP milik korban, uang tunai Rp 1,5 juta, 6 motor yang digunakan aksi kejahatan dan curian serta kartu ATM BCA. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan masa tahanan mencapai 5 tahun. nt/cr3/ham

Berita Terbaru

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengurai kepadatan lalu lintas dari arah Waru menuju Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mempercepat…

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan…

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.coml, Blitar - Jumat malam (9 Oktober 2026) sekitar 19.00 warga seputaran jalan umum Desa Gaprang Kec.Kanigoro Kab.Blitar, di kagetkan suara…

Meresahkan Pengendara, Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pungli Jalan Romokalisari

Meresahkan Pengendara, Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pungli Jalan Romokalisari

Minggu, 11 Okt 2026 10:57 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah aduan yang membuat resah sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Romokalisari Surabaya, kini…

Hasil Uji Lab, Dinkes Pastikan Belum Ditemukan Kasus Super Flu di Situbondo

Hasil Uji Lab, Dinkes Pastikan Belum Ditemukan Kasus Super Flu di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 10:45 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Berdasarkan hasil uji laboratorium milik pemerintah daerah setempat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, memastikan di…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…