Pemohon Kekayaan Intelektual Terbanyak di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim (SP/Kanwil Kumham Jatim)
Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim (SP/Kanwil Kumham Jatim)

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Jawa Timur terhitung memiliki jumlah pemohon Kekayaan Intelektual terbanyak di Indonesia. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, hal ini tak lepas dari strategi pihaknya untuk membuat masyarakat khususnya pelaku UMKM lebih bergeliat.

Terutama lewat program unggulan Jaringan Layanan Kekayaan Intelektual (Jaran Kya-I) dan Sistem Informasi Tanya Apa (SITA). "Kami memiliki Jaringan Layanan Kekayaan Intelektual (Jaran Kya-I) hampir di seluruh daerah ada, selain itu ada Klinik KI di 136 Universitas di Jatim," terangnya, Minggu, (2/5/2021).

Tidak berhenti sampai di situ, Krismono juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menelurkan inovasi untuk mempermudah proses pendaftaran KI. Yaitu dengan aplikasi Whatsapp Robot yang diberi nama SITA. Proses konsultasi, pendaftaran dan perpanjangan izin bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja."SITA ini jadi andalan kami untuk membangun zona integritas menuju WBBM," ujarnya.

Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Jatim menjadi atensi Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.Bahkan, dia mendorong agar layanan KI di Jatim semakin baik lagi. Menurutnya, Layanan KI harus bisa meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan masyarakat.

Terutama produk yang punya nilai kearifan lokal dan UMKM."Kami selalu mendukung itu, agar produk lokal bisa bersaing dengan produk global," terangnya.

Arteria pun memberikan apresiasi terkait inovasi yang dilakukan Kanwil Kumham Jatim. Sehingga dia yakin Kanwil Kumham Jatim bisa meraih predikat WBBM tahun ini.tn/na

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…