Polisi Bekuk Perampas Handphone di Tempat Wisata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Ledokombo AKP Huda saat menggelar conference press Rabu (2/5/2021) sore. SP/Dik
Kapolsek Ledokombo AKP Huda saat menggelar conference press Rabu (2/5/2021) sore. SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Unit Reskrim Polsek Ledokombo, Polres Jember membekuk AF (38) warga Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat pelaku perampasan Handphone disertai kekerasan di tempat wisata air terjun Damar yang berada di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo.

Kapolsek Ledokombo AKP Huda saat menggelar conference press Rabu (2/5/2021) sore mengatakan, dalam kasus ini pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan berbekal senjata tajam berupa sebilah pedang untuk menakuti korban.

"Tidak puas hanya mengambil handphone, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan aksi mesum atau adegan berciuman kemudian di video. Beruntung video tersebut tidak sempat di viralkan karena pelaku keburu ditangkap oleh anggota,"ujarnya.

Korban inisial L (14) pelajar warga Desa Subo, Kecamatan Pakusari Jember, Jawa Timur.

 

Di hadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan  1 unit Handphone merk OPPO A1K beserta Dosbook, sebilah pedang dan 2 buah sim card.

"Pelaku akan dijerat pasal 365 (1) KUHP jo pasal 368 KUHP pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Huda. 

Disamping itu, unit Reskrim Polsek Ledokombo juga berhasil ungkap kasus pencurian Hewan, pencurian kayu dan pencurian sepeda motor dan para tersangka berikut BB berhasil diamankan kecuali 1 orang tersangka dalam kasus Ranmor masih dalam pengejaran petugas. dik

 

Berita Terbaru

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…

Kementerian ATR/BPN, Rentan Korupsi

Kementerian ATR/BPN, Rentan Korupsi

Selasa, 22 Sep 2026 07:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – “KPK turut memotret indeks integritas yang tampak dari instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN,” ujar Jubir KPK Budi …