Dua Produk Baru BAF Menyasar Pasar Islami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Griya Head Dana Syariah, BAF cabang Raya Gubeng, Trias. SP/FEM
Griya Head Dana Syariah, BAF cabang Raya Gubeng, Trias. SP/FEM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Indonesia dikenal sebagai negara dengan salah satu umat Muslim terbesar yang ada di dunia, namun juga menjadi negara dengan tingkat kebutuhan yang tinggi pula.

Oleh karena itu, sistem pinjaman dana tunai yang dibutuhkan pun sangat sulit untuk digunakan karena terbentur dengan hukum agama. 

Dengan kebutuhan ini, PT. Busan Auto Finance atau BAF membuat 2 produk baru yang bersistem syariah, yang telah disetujui oleh  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Menurut Griya Head Dana Syariah, BAF cabang Raya Gubeng, Trias, dua produk tersebut terdiri sebagai berikut :

1. Layanan pembiayaan pada sepeda motor

Produk dengan prinsip syariah pertama yang ditawarkan oleh BAF adalah pembiayaan yang ditujukan pada pemilikan sepeda motor. Hal ini dilakukannya dengan memberikan fasilitas berupa pengadaan barang dalam bentuk kendaraan yaitu sepeda motor terbaru dari merek Yamaha. Layanan pembiayaan yang satu ini dilakukan dengan menggunakan sistem akad “Murabahah” yang juga telah dijelaskan dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dengan nomor 14 / DSN-Mui/ IV/ 2000. 

2. Dana Syariah

Selain produk dengan prinsip syariah di bagian atas tadi, ada pula produk lainnya yang juga ditawarkan oleh BAF, yaitu Dana Syariah bentuk pembiayaan ulang atau lebih dikenal dengan sebutan (refinancing) yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dan ditujukan bagi para pengguna atau pemilik kendaraan.

Dengan layanan pembiayaan yang satu ini maka beragam bentuk kebutuhan pun dapat dilakukan dengan menggunakan akad “Al-bai’wa al-isti’jar” akad tersebut juga telah disahkan dalam fatwa DSN atau Dewan Syariah Nasional yang tercantum pada nomor 89 / DSN – MUI/ XII / 2013.

"Pembiayaan syariah yang dilakukan di BAF termasuk dalam salah satu program dari produk yang baru saja dikeluarkan," kata Trias

Dia menambahkan, demi memperluas jangkauan pasar dan untuk lebih mengenalkan produk terbaru BAF, tahun 2021 telah open untuk Griya BAF cabang Rungkut dan cabang Lontar.

"Perlahan produk ini menjadi layanan unggulan yang mulai banyak menarik perhatian masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang beragama Islam," tandasnya.fem

Berita Terbaru

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Butik Ulfa Mumtazah, Siti Ulfah Syah. Kali ini ia dipanggil s…

PLN UIT JBM Gali Potensi Kerja Sama dan Sinergi dengan Pelanggan Tegangan Tinggi di Gresik

PLN UIT JBM Gali Potensi Kerja Sama dan Sinergi dengan Pelanggan Tegangan Tinggi di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 14:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik — Dalam upaya memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus menjaga keandalan sistem penyaluran tenaga listrik, PLN Unit Induk Transmisi J…

Peringati HUT Ke 81, PT KAI Daop 7 Madiun Obral Diskon hingga 19 Persen

Peringati HUT Ke 81, PT KAI Daop 7 Madiun Obral Diskon hingga 19 Persen

Kamis, 24 Sep 2026 13:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menghadirkan penawaran spesial, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

Laporan Dihentikan, Selisih Tanah Tak Terjawab: Ke Mana Korban Harus Mengadu?

Laporan Dihentikan, Selisih Tanah Tak Terjawab: Ke Mana Korban Harus Mengadu?

Kamis, 24 Sep 2026 13:50 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persoalan tanah kavling yang dialami Hari Mulyanto (52), warga Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyisakan p…

Dinilai Tak Disiplin, Pemkab Pamekasan Tak Perpanjang Kontrak 18 PPPK Paruh Waktu

Dinilai Tak Disiplin, Pemkab Pamekasan Tak Perpanjang Kontrak 18 PPPK Paruh Waktu

Kamis, 24 Sep 2026 13:32 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengeluarkan kebijakan tidak memperpanjang kontrak 18…

Lewat Pembinaan PRD, Madiun Optimalkan Pendataan Penduduk Non-Permanen

Lewat Pembinaan PRD, Madiun Optimalkan Pendataan Penduduk Non-Permanen

Kamis, 24 Sep 2026 13:24 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan pendataan dan pendaftaran penduduk non-permanen di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah…