Tumbangkan Skotlandia dengan Gol Indah Diluar Nalar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapten Luka Modric. SP/ Eufa
Kapten Luka Modric. SP/ Eufa

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kroasia menumbangkan Skotlandia 3-1 pada matchday 3 di Hampden Park, Glasgow, Rabu (23/6/2021). Tiga gol Kroasia diciptakan oleh Nikola Vlasic, Modric, dan Ivan Perisic. Satu gol Skotlandia dicetak oleh Callum McGregor.

Namun ada yang membuat decak kagum para fans Kroasia ini lantaran Kapten Luka Modric mencetak sebuah gol indah dan berkelas di luar nalar, teknik tinggi diperlihatkan sampai membuat siapapun yang melihat berdecak kagum.

Modric sendiri dipercaya tampil sebagai starter ketika menghadapi Skotlandia pada Rabu 23 Juni 2021. Performa impresif diperlihatkan dalam duel yang digelar di Hampden Park.

Kontribusinya membawa Kroasia meraih kemenangan meyakinkan 3-1 dan membuat mereka lolos ke babak 16 besar EURO 2020 dengan status sebagai runner up Grup D.

Modric juga ikut mencatatkan namanya sebagai pencetak gol di laga tersebut. Gol itu diciptakan di menit ke-62 dengan proses yang sensasional.

Diawali dari serangan yang dilakukan Kroasia dari sisi kanan. Kovacic memberikan umpan mendatar kepada Modric, uniknya dia menggunakan kaki bagian luar, bola meluncur deras ke pojok gawang disertai lengkungan dan tak bisa diantisipasi kiper lawan, David Marshall.

Lebih lanjut, torehan golnya itu bukan hanya menjadi perbincangan di media sosial. Ternyata ada rekor lain yang diciptakannya yaitu menjadi pemain tertua di ajang EURO 2020 yang mencetak gol.

13 tahun silam, Luka Modric juga membuat rekor. Pada Euro 2008, Modric mencetak gol ke gawang Austria dan menjadi pemain termuda Kroasia yang mencetak gol di Euro. Kala itu, usia Modric baru 22 tahun dan 273 hari.

Kini Kroasia finis sebagai runner-up Grup D dengan empat poin. Hasil ini menjadi momen penting bagi Kroasia. Sebab, mereka mampu mendapat satu tempat di babak 16 Besar Euro 2020, unggul selisih gol dari Republik Ceko yang ada di peringkat ketiga.

Selanjutnya Kroasia akan berhadapan dengan runner-up Grup E (Swedia/Slovakia/Spanyol/Polandia) dibabak 16 besar.Sementara itu, Inggris akan menghadapi runner-up Grup F (Prancis/Jerman/Portugal/Hungaria). Dsy7

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…