Tangani Covid-19, Pemkab Ponorogo Habiskan Rp 3,2 M Perbulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19. ANT/Iggoy El Fitra.
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19. ANT/Iggoy El Fitra.

i

SURABAYAPAGI,  Ponorogo – Dalam menangani pandemi Covid-19 , terhitung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Ponorogo telah menghabiskan dana sebesar Rp 19,25 miliar. Dana ini pun tercatat ludes hanya dalam waktu enam bulan penanganan Covid-19 tahun 2021 ini.

Atau, jika dihitung perbulannya ongkos penanganan Covid-19 di Bumi Reog mencapai Rp 3,2 miliar. "Sejauh ini dari total anggaran yang sudah terserap di kisaran 25 persen. Serapan anggaran terus berproses, masih ada permintaan biaya untuk kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19," kata Sekda Ponorogo, Agus Pramono, Minggu (4/7/2021).

Menurut Agus, besaran serapan anggaran bakal berbanding lurus dengan tingkat penularan Covid-19. Semakin banyak pasien terinfeksi Covid-19 maka akan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Mulai dari penyediaan ruang isolasi, biaya perawatan, hingga pemulasaraan jenazah."Kami pertanggungjawabkan anggaran sesuai ketentuan dan fungsinya. Termasuk untuk insentif tenaga kesehatan," lanjutnya

Selain dari sisi kuratif, pengeluaran anggaran yang tak kalah besar adalah dari sisi preventif mulai dari sosialisasi hingga vaksinasi.

Namun begitu, Agus bersyukur Satgas Penanganan Covid-19 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar anggaran yang diajukan bisa cair.

"Alhamdulillah, selama ini pengajuan dari Ponorogo tidak ada masalah. Ada sebagian daerah yang list anggarannya dicoret pemerintah pusat sehingga dana tidak cair," jelas Agus.

Tahun ini, Pemkab Ponorogo menganggarkan Rp 77 miliar untuk penanganan Covid-19 dari jumlah APBD Rp 1,8 triliun 

Dari nominal itu, Rp 70 miliar di antaranya hasil refocusing dan realokasi APBD 2021.  Sedangkan dana Rp 7 miliar sengaja dianggarkan pada Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid-19.pn1/na

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…