Ini Dia ES Penjual Obat yang Diamankan Ditreskoba Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melihat obat yang dijual tersangka Minggu (11/7/2021)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melihat obat yang dijual tersangka Minggu (11/7/2021)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dibalik pengungkapan kasus penjualan obat tanpa ijin Satgas Gakkum Aman Nusa II, Ditreskoba Polda Jatim, juga mengamankan seorang wanita berinisial ES, 36, warga perumahan elit Margorejo Indah, Surabaya, Minggu (11/7/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pihaknya mengamankan seorang tersangka wanita berinisial ES, 36, warga perumahan elit Margorejo Indah dan 43 jenis obat yang dijual tanpa ijin. " Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan,"paparnya.

Disinggung soal profesi tersangka ES, perwira dengan tiga melati dipundak ini mengaku kalau tersangka adalah ibu rumah tangga dan tak ada latar belakang orang kesehatan. " Tersangka itu ibu rumah tangga,"jelasnya.

Adanya informasi, tersangka ES punya showroom atau usaha di Belanda, itu tak ada hubungannya dengan penyidikan kita. Kita ketahui, Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Jatim (Ditreskoba – Ditreskrimsus – Ditreskrimum) bongkar tindak pidana ungkap kasus peredaran sediaan farmasi jenis obat dan alat kesehatan yang dengan sengaja tidak memiliki kewenangan, keahlian melakukan tehnik kefarmasian dan mengedarkan tanpa ijin edar.

Kasus itu melibatkan tersangka berinisial ES,36,wanita yang berdomisili Margorejo Indah, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Kronologis diawali berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terjadi peredaran sediaan farmasi jenis obat dan alat kesehatan yang dijual bebas di dalam Restaurant berinisial K yang berada di Jalan Dr Soetomo Surabaya.

Dari informasi tersebut, petugas ( Satgas Gakkum Polda Jatim) melakukan pengecekan langsung lokasi Restoran K di JI. Dr. Soetomo Kota Surabaya, sekaligus tempat jualan obat dan alat kesehatan milik tersangka berinisial ES yang sebagian diperoleh dari/produk China dan Singapura.

Pasal yang Dilanggar a. Pasal 197 dan 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.nt

Tag :

Berita Terbaru

Dinkes Ponorogo Terapkan SKDR, Cegah Penularan Penyakit Influenza

Dinkes Ponorogo Terapkan SKDR, Cegah Penularan Penyakit Influenza

Senin, 12 Okt 2026 14:24 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti kasus penularan influenza sebagai penyakit infeksi saluran pernapasan akut yang menyerang hidung, tenggorokan, dan…

Gegara Bakar Sembarangan, Lahan Tebu Seluas Satu Hektare di Jombang Hangus

Gegara Bakar Sembarangan, Lahan Tebu Seluas Satu Hektare di Jombang Hangus

Senin, 12 Okt 2026 14:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Diduga bermula dari pembakaran daun tebu kering kemudian menjalar dengan cepat akibat tiupan angin kencang, lahan tebus seluas…

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdasarkan pemantauan pasar yang dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok…

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menargetkan rehabilitasi sekolah…

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 15 finalis "Cak dan Ning" Kota Surabaya Tahun 2026 saling adu gagasan dan inovasi dalam acara bertajuk “Adhigana M…

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…