Kajati Jatim Tekankan Asisten dan Kajari Baru Dampingi Program Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sertijab di jajaran Kejati Jatim. SP/Budi Mulyono 
Sertijab di jajaran Kejati Jatim. SP/Budi Mulyono 

i

Pengambilan Sumpah dan sertijab Asisten dan Kajari Jajaran Kejati Jatim

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gerbong mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa kembali bergulir. Kali ini jabatan Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan 9 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim diserahterimakan kepada pejabat baru.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing. Kepala Kejati (Kajati) Jatim, M Dofir juga memimpin pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten, 9 Kajari jajaran Kejati Jatim. Serta jabatan Koordinator pada Kejati Jawa Timur.

Dofir mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 pihaknya tetap menekankan para jajaran Kejati Jatim untuk meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam membuat bermacam karya, terobosan dan inovasi. Tentunya dalam mendukung penguatan ekonomi nasional.

"Lakukan pendampingan setiap program Pemerintah dalam pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional," kata Kajati Jatim, M Dofir.

Selain itu, sambung Dofir, pandemi tidak menghalangi para pejabat baru ini dalam menjalankan tugasnya. Terutama dalam hal penanganan perkara-perkara yang ada di Kejari masing-masing. Dan juga dalam upaya penyelamatan aset maupun keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi.

"Teruslah memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian dan penyelamatan keuangan negara," pungkasnya.

Adapun sertijab Asisten dan Kajari jajaran Kejati Jatim. Diantaranya Aswas yang semula dijabat Yuni Daru Winarsih, kini digantikan Mahatma Sentanu. Aspidsus yang semula dijabat Rudy Irmawan, kini digantikan oleh Riono Budisantoso. Kajari Bojonegoro dari Sutikno, digantikan oleh Badrut Tamam.

Kajari Ponorogo dari Khunaifi Alhumami, digantikan oleh Rindang Onasis. Selanjutnya, Kajari Kota Malang dari Andi Darmawangsa, digantikan oleh Zuhandi. Kemudian Kajari Kota Mojokerto yang semula dijabat Johan Iswahyudi, kini digantikan Agustinus Herimulyanto. Kajari Lumajang dari Sugeng Riadi, digantikan oleh Eko Riendra Wiranto. (bd)

 

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…