Bandara Juanda Mewajibkan Calon Penumpang memiliki Aplikasi PelinduLindungi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Juanda wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintarnya (smartphone) sebagai syarat penerbangan terhitung sejak 23 Agustus 2021.

Persyaratan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.

PTS. General Manager Bandara Internasional Juanda, MMA. Indah Preastuty menyebut bahwa pengimplementasian kebijakan tersebut telah dibahas dan disiapkan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder bandara.

"Sejak 23 Agustus 2021 telah berjalan pengecekan dokumen kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi. Guna mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan, kami menyediakan meja help desk untuk petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berfungsi untuk mengasistensi calon penumpang yang memiliki kendala pada tahap validasi dokumen kesehatan,"ujar Indah.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada calon penumpang agar datang lebih awal tiba di bandara sebelum jam keberangkatan. "Karena proses validasi dokumen kesehatan memerlukan waktu, maka kami imbau kepada penumpang untuk memperhatikan jam keberangkatan dan tiba di bandara sekurang-kurangnya 3 jam sebelum jam keberangkatan agar perjalanan lebih nyaman. Petugas Customer Service kami juga siap membantu penumpang yang mengalami kesulitan saat di bandara," tambah Indah.

"Kami mengingatkan kembali agar pengguna jasa mengunduh aplikasi PeduliLindungi serta memastikan menggunakan laboratorium tes Covid-19 yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Jika sudah, maka calon penumpang dapat memastikan hasilnya dengan mengecek pada menu "Paspor Digital" di aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya.

Calon penumpang dapat memastikan laboratorium tempat melakukan tes Covid-19 telah terafiliasi di Kementerian Kesehatan melalui tautan  https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.

Indah menambahkan tujuan dari pengecekan hasil dokumen kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi adalah untuk mempermudah pelaku perjalanan karena syarat dokumen kesehatan telah tersimpan dalam format digital.

Terkait vaksin sebagai syarat terbang  untuk calon penumpang, pihak pengelola bandara bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan menyediakan layanan sentra vaksin Bandara. Calon penumpang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menunjukkan tiket penerbangan dan hasil negatif tes RT-PCR.

"Kami imbau pula agar memperhatikan jadwal penerbangan dan waktu yang diperlukan untuk proses vaksinasi," jelas Indah.

Chelsea, penumpang Lion Air tujuan Denpasar mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan layanan sentra vaksin sangat mempermudah proses keberangkatan. "Kebetulan ada acara mendadak di Bali dan belum vaksin jadi sekalian tadi vaksin di bandara. Sudah punya hasil negatif PCR dan tiket, jadi langsung dilayani. Hasil PCR juga ada di aplikasi jadi nggak perlu bawa hardcopy lagi," jelasnya. Patrik Cahyo

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…