Unit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti saat rilis kasus. SP/HMS/Herman
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti saat rilis kasus. SP/HMS/Herman

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, ungkap kasus dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Yang terjadi pada (05/10/2021) di dua lokasi yang berbeda, di Tulungagung dan Jember.

Sementara untuk yang di lokasi Tulungagung, terjadi di Dusun Sodo, RT 01/ RW 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel. Sedangkan pengungkapan yang di wilayah Jember. Terjadi di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, dan di Dusun Krajan RT 08/ RW 07, Kelurahan Glagahwero, Kecamatan Kalisat.

Dari pengungkapan ini, Anggota Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan dua orang tersangka, VRW berusia 29 tahun dan SFSS berusia 25 tahun.

Kronologinya, pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 WIB. Petugas unit I subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Mengamankan yang diduga pelaku inisial VRW.

"Penangkapan terduga pelaku ini dilakukan di rumahnya daerah Dusun Sodo RT 01/ RW 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (13/10/2021).

Berdasarkan keterangan dari tersangka VRW, pada tanggal 6 Oktober 2021, sekira ukul 02.15 WIB. Petugas unit I subdit IV Tipidter,  mengamankan terduga pelaku SFSS, di rumahnya di Dusun Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, dan di Dusun Krajan II RT 08/ RW 07, Kelurahan Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

"Kedua tersangka diamankan, karena melanggar dasar hukum mengenai memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati," lanjut dia.

Sementara itu Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian, menjelaskan, bahwa anggota mendapatkan informasi dan akurat, sehingga dilakukan penyelidikan dan mengerucut kepada satu orang tersangka VRW. Yang diamankan di Tulungagung, setelah mendapatkan bukti yang didapat, mengarah ke satu tersangka lain yang ada di wilayah Jember.

"Tim bergerak cepat dan akhirnya dilakukan penangkapan tersangka lain inisial SFSS. Yang diamankan di wilayah Jember. Setelah diamankan, kemudian diperdalam lagi. Dan diketahui kedua tersangka ini sering menjual hewan langkah dalam kondisi hidup maupun mati," sambung dia.

Sedangkan untuk kedua tersangka, mereka ini sama - sama mencari dan membeli hewan langkah yang kemudian mereka jual lagi melalui media sosial.

"Sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut yang diduga masih banyak jaringan mereka," pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, dari tersangka VRW, satu unit HP, dua buku tabungan, dua ekor satwa Lutung Jawa dalam keadaan hidup, dua ekor Lutung Jawa dalam keadaan mati dan satu ekor Binturong dalam keadaan hidup, satu ekor burung Rangkong keadaan hidup dan Kemasan Bekas Pembungkus Pengiriman Satwa. 

Sedangkan dari tangan tersangka SFS, polisi mengamankan barang bukti antara lain, dua unit HP, dua tabungan, enam ekor burung Rangkok anakan, satu ekor Binturong, satu ekor Landak, satu ekor Musang Rase, tiga kurungan besi dan empat keranjang buah plastik.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a,b, dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana 5 tahun dan denda 100 juta.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. hms/herman

Berita Terbaru

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan Zaenal  Abidin, SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) …

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…