Ahli Siber Forensik Bareskrim Tak Temukan "Percakapan" Permintaan Uang Bupati Novi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI,Surabaya - Adi Setya, Ahli Siber Forensik Bareskrim Mabes Polri mengaku tak menemukan keyword percakapan "permintaan maupun aliran uang" dari barang bukti handphone yang disita polisi dari Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan ajudannya, M Izza Muhtadin. 

Hal ini diungkapkan Adi saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (22/10). Ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Nganjuk itu menerangkan, jika dirinya diminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas barang bukti yang disita dari kasus ini.  

"Ada surat permintaan dari Tipikor Bareskrim (pemeriksaan) terkait barang bukti yang disita penyidik," tegasnya. 

Ia menambahkan, dalam kasus ini ia mengaku melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti HP dengan sejumlah akun bernama izza maupun Novi. 

"Disita HP Vivo dan ditemukan akun dengan nama Izza. Serta ditemukan pula akun icloud dengan nama Novi," tambahnya.  

Ditanya oleh kuasa Hukum Novi, Tis'at, apakah ia dapat memastikan jika pemilik akun tersebut adalah Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat dan Ajudannya M Izza Muhtadin, Adi mengaku jika dirinya tidak bisa memastikannya. Sebab, ia hanya melakukan pemeriksaan forensik atas permintaan penyidik. 

"Saya tidak bisa menjelaskan siapa kepemilikan barang bukti. Saya hanya terkait data, itu kewenangan penyidik," katanya. 

Kuasa hukum Novi, Tis'at lalu kembali mempertanyakan keterangannya yang tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan), soal tidak ditemukan "keyword" yang diminta penyidik, seperti permintaan uang dari Bupati Novi ke orang lain atau sebaliknya, maupun permintaan atau aliran uang oleh Ajudan Izza ke orang lain ataupun sebaliknya? Adi pun membenarkannya. 

"Benar, tidak ditemukan (keyword)," katanya.

Kuasa hukum Novi lainnya, Ade Dharma mengatakan, apa yang diterangkan ahli itu adalah upayanya untuk menganalisa dan memvalidasi bukti yang diberikan penyidik. Keterangan ahli JPU ini pun dianggap menguntungkan pihaknya, lantaran ia tidak menemukan keyword yang diminta penyidik, terkait dengan permintaan uang yang dilakukan Bupati Novi. 

"Yang paling penting (keterangan Ahli) menyatakan tidak menemukan keyword (permintaan uang) terkait dengan Bupati Novi. Tidak ada hal-hal yang terkait Novi, terutama soal permintaan uang," tegasnya.nbd

Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …