Canangkan Program WBBM, Polres Blitar Kota Lakukan Pelayanan secara Maksimal lewat Door to Door

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota menandatangani pencanangan WBBM.SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota menandatangani pencanangan WBBM.SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota gelar pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (31/1) di gedung Rupatama Polres Blitar Kota.

Kegiatan itu dihadiri Walikota Blitar Santoso, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH, Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf.Leo Paraukan dan seluruh Kasat dan PJU Polres Blitar Kota, tak ketinggalan seluruh Kapolsek jajaran Polres Blitar Kota serta pàra Tokoh Agama.

Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM WBK (Wilayah Bebas Korupsi) merupakan kelanjutan dari kategori WBK yang pernah diraih Polres Blitar Kota dua tahun lalu.

Dalam kesempatan itu Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si kepada wartawan usainya penandatanganan pencanangan Program WBB menjelaskan setelah pihaknya menerima Piagam Wilayah Bebas Korupsi tepatnya tahun 2019 lalu, pihaknya berharap juga meraih kategori WBBM, setelah adanya evaluasi evaluasi.

" Dengan adanya Inovasi inovasi tentang pelayanan terhadap masyarakat selama hampir dua tahun sejak meraih WBK tahun 2019, kami berharap tahun ini kategori WBBM dapat kita raih." Ungkap AKBP Argowiyono.

Masih menurut orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini, menjelaskan tentang program program pelayanan masyarakat tentang pelayanan secara door to door, contoh pelayanan SKCK; pelayanan kepengurusan Surat surat kendaraan bermotor, dengan upaya mempercepat pelayanan secara maksimal yang pelaksanaanya akan dilaksanakan Bhabinkamtibmas di Polsek Polsek.

"Kita optimalkan pelayanan masyarakat dengan Bhabinkamtibmas yang ada di setiap Polsek, karena wilayah hukum kita ada 9 Kecamatan, namun secara administrasi ada beberapa kecamatan ikut wilayah Kabupaten. Jadi warga masyarakat yang jauh kami upayakan dengan pendekatan pelayanan dengan ujung tombaknya adalah Bhabinkamtibmas, sehingga pelayanan masyarakat bisa cepat, akurat selain memberikan motivasi motivasi bidang Kamtibmas." Terang Kapolres Blitar Kota yang akrab dipanggil Pak Argo ini.

Sementara Wali kota Blitar Drs.Santoso S.pd M.pd saat dikonfirmasi wartawan tentang Pencanangan WBBM yang dilaksanakan Polres Blitar Kota, menyampaikan dengan pencanangan WBBM oleh Polres Blitar Kota, sangat mendukung, karena hal itu untuk menindak lanjuti yang telah di raih Polres Blitar Kota yaitu WBK tahun 2019 lalu dari kementerian Pemberdayaan Birokrasi.

Sehingga WBBM ini mengimplementasikan pelayanan masyarakat yang tepat bagus dan bersih dan secara ikhlas.

"Jadi kami sangat mendukung pencanangan WBBM oleh Polres Blitar Kota yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, termasuk kita ASN dan TNI pelayanan terhadap masyarakat adalah yang utama dengan ikhlas." Kata Santoso. Les

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…