Memberi Lebih, Petugas Damkar Lamongan Diapresiasi Bupati Yes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati bersama petugas Damkar saat mengikuti upacara HUT Damkar secara virtual.SP/Humas
Bupati bersama petugas Damkar saat mengikuti upacara HUT Damkar secara virtual.SP/Humas

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Petugas Pemadam kebakaran (Damkar) pada umumnya memiliki tugas untuk memadamkan kebakaran, itu yang biasanya diketahui masyarakat. Namun lebih dari itu Damkar ternyata punya tugas yang lebih banyak lagi, dan banyak yang sudah diberikan oleh petugas Damkar dalam misi kemanusiaan.

 Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi  seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-103 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tahun 2022 secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Selasa (1/3/2022).

“Yang masyarakat ketahui Damkar tugasnya hanya memadamkan api, padahal lebih dari itu. Ada ular masuk rumah yang dihubungi Damkar, ada sarang tawon yang dihubungi Damkar, bahkan cincin tidak bisa keluar dari jari pun yang dihubungi juga Damkar. Damkar juga menyedot sumbatan di gorong-gorong dan membersihkan jalan dari tumpahan minyak dan tanah,” ungkap Bupati Yes.

Menurutnya hal tersebut membuktikan bahwa Damkar memberikan lebih dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Memberi lebih dari apa yang diminta.

“Oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih kepada petugas Damkar yang selama ini melayani masyarakat, mengatasi permasalahan masyarakat Lamongan. Bahkan ada yang melaporkan sering menerima aduan telepon dari masyarakat yang ternyata prank kebakaran palsu,” imbuh Bupati Yes.

Dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-103 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tahun 2022 yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menyampaikan bahwa keselamatan tidak hanya bertumpu pada petugas damkar semata, tetapi juga diperlukan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

“Pemadam kebakaran dan keselamatan harus dijadikan sebagai urusan wajib dasar dalam keselamatan masyarakat dan menggolongkan damkar sebagai urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat,” ungkap Safrizal ZA.

Beliau menambahkan bahwa di tahun 2021 terjadi 17 ribu lebih kebakaran dan penyebab paling banyak adalah arus pendek tegangan listrik. dan 79 ribu lebih penyelamatan non kebakaran. Ini 5x lipat lebih banyak dari pada penyelamatan urusan kebakaran. Melihat kasus yang begitu banyak perlu dukungan pimpinan daerah untuk menjadi pelopor partisipasi masyarakat menjadi relawan Damkar sebagaimana yang diatur dalam permendagri nomor 364 1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.

“Sebagai upaya mendorong Partisipasi masyarakat dalam mewujudkan perlindungan masyarakat di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Saya mengajak seluruh gubernur, walikota serta bupati mempelopori partisipasi masyarakat menjadi relawan damkar agar menjangkau lokasi di pelosok desa dan mendukung upaya respon time terhadap penyelamatan bagi masyarakat,” imbuhnya.jir 

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…