Camat Dawarblandong Dilantik Jadi Kadisporapar Kabupaten Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat melantik Norman Handito menjadi Kadisporapar Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat melantik Norman Handito menjadi Kadisporapar Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Camat Dawarblandong, Norman Handito akhirnya naik pangkat menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto.

Norman dilantik berdua dengan Lilik Hariati, Pengawas Sekolah Ahli Utama Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di ruang SBK, Kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (8/3/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji hari ini dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama Disbudporapar.

"Ini adalah agenda penting dalam penyerahan estafet kepemimpinan," ujarnya.

Ia juga menyebut, sebagai pimpinan ada tiga peran yang harus dimiliki. Diantaranya, pimpinan sebagai implementator, manajer dan sebagai leader.

"Ketiga peran tersebut harus mampu dijalankan demi tercapainya visi dan misi pada perangkat daerah. Karena kesuksesan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh faktor kepemimpinan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Disporabudpar Kabupaten Mojokerto, Norman Handito mengaku bakal segera tancap gas melanjutkan tongkat estafet pejabat sebelumnya.

"Ada tiga yang menjadi perhatian saya, yakni menerapkan e -tiketing di seluruh tempat wisata milik Pemkab Mojokerto, pembentukan desa wisata serta menindak lanjuti perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi hasil pembagian karcis dengan KBM Eco Tourism Jawa Timur yang sampai saat ini belum ada kejelasan," pungkasnya.

Sekedar informasi, selain dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian dan para Camat. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…