SURABAYA PAGI, Surabaya- Driver ojek online (ojol) demo di Dishub Jatim siang ini. Menariknya, mereka yang ikut demo melakukan sweeping pada teman- temannya yang masih menyalakan aplikasi.
Jika ada yang terjaring sweeping ini para driver melakukan diberhentikan secara paksa, tak peduli bila driver sedang membawa penumpang ataupun makanan. Karena dari demo yang dilakukan ini ada di berbagai wilayah Jawa Timur, maka para driver yang berada di luar surabaya juga akan menertibkan supaya para ojol ini bisa solid.
" Saya driver dari Madiun rela berhenti menarik, kok malah driver yang berada di Surabaya membuka aplikasinya. Kan kita juga kecewa, ini juga demi kebaikan para driver yang berada di Jawa Timur," keluh driver ojol, bernama Madun.min
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Hari Jadi Tulungagung ke-821 bertema ‘Gumregah, Nyawiji lan Ngabekti Tumuju Tulungagung Lohjinawi’ tahun ini lebih semarak den…
Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kabupaten Gresik kini memiliki alternatif baru untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar. Yayasan Petrokimia Gresik (…
Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen PT Smelting dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir kembali mendapat apresiasi. Perusahaan pengolahan dan pemurnian t…
Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mendukung upaya menekan angka pengangguran, Polres Blitar Kota menggelar…
Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan dua inovasi unggulan daerah, yakni Klinik Perisai dan Siti Pinter, di hadapan d…
Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis alokasi 20 persen Dana Desa di Jawa Timur dinilai memerlukan perlindungan regulasi d…