RSUD Karangkembang Kini Bisa Layani Pasien BPJS Rujukan Lanjutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Direktur RSUD Karangkembang, dan Pihak BPJS menunjukan Mou yang telah ditandatanganinya.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Plt Direktur RSUD Karangkembang, dan Pihak BPJS menunjukan Mou yang telah ditandatanganinya.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangkembang Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, kini sudah bisa melayani pasien BPJS rujukan lanjutan, setelah keduanya menandatangani kerjasama di ruang Kerja Bupati Yuhronur Efendi, Selasa (5/4/2022).

Rumah sakit milik Pemerintah Daerah ini nantinya sebagai tempat rujukan lanjutan untuk pasien BPJS di wilayah Lamongan bagian barat, dan masyarakat yang ada di sekitar rumah sakit itu, kini tidak perlu datang jauh-jauh ke RSUD Dr Soegiri, untuk mendapatkan layanan kesehatan, yang berlaku mulai 1 April 2021.

 

Perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani oleh RSUD Karangkembang bersama BPJS Kesehatan Cabang Gresik ini, berisi tentang pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program jaminan kesehatan. Perjanjian ini juga dimaksudkan sebagai kerjasama yang setara dalam pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan peserta BPJS. 

Bupati Yuhronur Efendi yang turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut menyebutkan, ini adalah momen yang baik untuk RSUD Karangkembang dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan. Ia juga meminta untuk segera disosialisasikan terkait keberadaan rujukan lanjutan di RSUD Karangkembang Lamongan.

“Agar setelah penandatanganan kerjasama ini segera ditindaklanjuti. Selain itu juga dari segi operasional, sarana prasarana, dan infrastruktur juga diperbaiki. Dengan demikian hak atas derajat pelayanan kesehatan yang optimal di Lamongan dapat diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengungkapkan bahwa lebih kurang 15 unit penyedia fasilitas kesehatan di Kabupaten Lamongan telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Untuk itu, guna mewujudkan harapan Universal Health Coverage (UHC) di kota Soto, Tutus panggilan akrabnya  mengharapkan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lamongan atas adanya Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2022, serta memastikan seluruh penduduk Lamongan memiliki jaminan kesehatan, guna memberikan rasa aman pada masyarakat.

Plt. Direktur RSUD Karangkembang, dr. Maya Dewi Hanggraningrum mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kerjasama ini akan menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi dalam menuju Lamongan sehat dan sejahtera. “Harapannya dengan kerjasama ini RSUD Karangkembang bisa memaksimalkan fasilitas sarana dan prasarana yang ada, sehingga 2023 tidak stagnan melainkan memberikan fasilitas dan layanan kesehatan yang lebih unggul,” ucapnya.

Beberapa hal yang tengah direncanakan sebagai target RSUD Karangkembang di tahun 2022 adalah layanan rujukan lanjutan BPJS, terselesaikannya perizinan Bapeten, pemenuhan alat ventilator (ICU), pengalihan kepesertaan mandiri dan PBI kedalam segmen PPU, juga mempersiapkan BLUD dan akreditasi 2023. Adapun target yang sudah terlaksana hingga saat ini adalah adanya layanan rujukan lanjutan BPJS di RSUD Karangkembang. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…