Ketua Komnas HAM Ultimatum Timsus Kapolri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bharada E mendatangi Komnas HAM terkait kasus tembak menembak dengan Brigadir J.
Bharada E mendatangi Komnas HAM terkait kasus tembak menembak dengan Brigadir J.

i

Nyaris Mangkir, Bharada E Diminta Komnas HAM untuk Terbuka Soal Tembak Menembak dan Akan Dicocokkan Kronologi Versi Polisi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diduga tembak Brigadir J, Selasa (26/7/2022) kemarin sempat bikin geram Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.  

Sampai pukul 12.00, Bharada E, masih belum datang di kantor Komnas HAM. Padahal, kemarin ada agenda Komnas HAM memeriksa semua ajudan Irjen Ferdy. Pada pukul 10.00 WIB, lima ajudan lainya sudah datang.

Sementara Bharada E belum hadir. Padahal ia dalam proses dimintai keterangan. Taufan kecewa. Ia menegaskan kepada Bharada E, agar penuhi undangan Komnas HAM.

Namun, Bharada E, tiba-tiba nongol sekitar pukul 13:30 WIB, ke Komnas HAM tanpa ada pengawalan khusus dari pejabat Polri. Bharada E tampak memakai baju lengan pendek dan masker warna hitam. Selain itu di punggungnya juga terdapat ransel warna hitam.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam menjelaskan, bahwa pejabat Polri yang dimaksud yakni Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Rhamadhan dan sejumlah pejabat dari Irwasum Polri mengantarkan Bharada E dan ajudan Irjen Sambo lainnya ke Komnas HAM. Tetapi ia memastikan pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya tanpa pendampingan dari pejabat Polri tersebut.

"Apakah beliau-beliau (Karopenmas dan Irwasum) yang mendampingi ini ikut di dalamnya? Tidak ikut sama sekali," tegas Anam dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Anam mengatakan pemeriksaan terhadap Bharada E dan ajudan Irjen Sambo yang lainnya juga dilaksanakan secara terpisah. Pemeriksaan para ajudan tersebut tidak dilakukan dalam satu ruangan.

Pemeriksaan terpisah ini penting dilakukan agar Komnas HAM mendapatkan kekayaan informasi terkait kematian Brigadir J berdasarkan keterangan para ajudan yang diperiksa.

Bagaimana hasilnya? Dalam pemeriksaan itu, Bharada E diminta menggambarkan suasana saat Brigadir J tewas.

"Apa yang kami dalami? Yang kami dalami pastilah ini masih berupa keterangan terkait bagaimana peristiwa lihat, itu pasti kami dalami, bahkan kami suruh minta menggambar posisi-posisinya, termasuk soal menembak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Anam mengungkapkan Bharada E juga ditanya tentang hari sebelum Brigadir J meninggal dunia. Semua yang berkaitan dengan Brigadir J ditanya Komnas HAM demi kasus ini terang benderang.

"Kedua, kami juga dalami spectrum sebelum hari-H, sebelum Jumat itu kami tarik ke belakang. Kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kaya apa, itu salah satu yang penting," papar Anam.

Anam pun menjelaskan bahwa pemeriksaan bersifat terbuka dan deskriptif. Untuk itu, dia menceritakan, Bharada E membeberkan panjang lebar secara detail. "Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Tadi, makanya ini panjang sekali proses permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ucapnya.

Dia mengatakan Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan ini. Anam juga enggan menjelaskan apakah penjelasan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi.

 

Ketua Komnas Mencak-mencak

Bharada E adalah orang yang disebut polisi terlibat baku tembak dengan Brigadir Joshua. Sebaliknya, yang hadir memenuhi panggilan tepat waktu adalah tujuh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E, terlambat lumayan lama.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pun mencak-mencak lantaran kelakuan Bharada E itu. Karena itu, Komnas HAM langsung menyentil timsus bentukan Kapolri yang secara khusus dibentuk untuk mengusut kasus kematian Brigadir Joshua itu.

Bahkan, Komnas HAM juga melontarkan ultimatum agar timsus menghadirkan Bharada E dalam tempo waktu 1×24 jam. “Kita tunggu kehadiran Bharada E sampai besok, kita berharap tim khusus polri bisa mendatangkan Bharada E,” tegas Taufan di gedung Komnas HAM, Selasa (26/7/2022). Dalam pernyataan itu, Taufan terlihat marah besar.

Menurutnya, tidak ada alasan khusus yang membenarkan Bharada E mangkir dari pemanggilan dan pemeriksaan Komnas HAM.

Menurutnya, kehadiran Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Joshua sangat penting untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. “Model pemeriksaan tentu kami bisa menggali sebanyak-banyaknya kepada Bharada E,” ungkapnya.

 

Ditembak Jarak Berbeda

Sementara, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dugaan sementara menunjukkan bahwa Brigadir J ditembak dari jarak berlainan alias berbeda-beda. "Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam kepada wartawan pada Selasa (26/7/2022).

 

Ketua IPW Meragukan

Di tempat terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso mengatakan bahwa sangat mustahil Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa melepaskan 7 kali tembakan ke arah Bharada E saat baku tembak.

Menurutnya ada dua korelasi yang terjadi antara penembakan dan penganiayaan dari jasad Brigadir J saat kejadian pembunuhan terjadi.

Persoalannya ada bekas luka tembak dan bekas luka penganiayaan yang ada di tubuh Brigadir J.

Hal itu menimbulkan pertanyaan adanya kasus penyiksaan juga di dalam kasus tersebut.

"Jadi harus dilihat dari itu sebab kematian, ada luka tembak dan ada aniaya, match nggak? Dia (Brigadir j) menembak 7 peluru, ditembak mati, kemudian dilukai mukanya, nggak match, udah mati kok," kata Sugeng Imam, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, (26/7/2022).

Kalau misalnya kemarahan karena kekejaman, ditembak terus ditusuk. Ini disobek, artinya kalau penyobekan itu kalau saya duga dalam posisi berdiri," tambahnya.

Sugeng meyakini dengan tesisnya, bahwa Brigadir J sudah berhasil dieksekusi pelaku tanpa adanya perlawanan.

"Pokoknya berdiri, dengan cara merendahkan (sambil memperagakan menusuk pisau dari bawah ke atas). Kemudian berdekatan (pelaku dan korban)," tuturnya.

"Jadi, info dia melakukan 7 tembakan kira-kira ini nggak, logis nggak? Itu nggak masuk akal bos, itu sudah tidak masuk akal," tambah Sugeng.

Selain itu, Sugeng mengungkapkan bahwa tidak menjadi masalah apabila kenyataannya Brigadir J benar-benar melepaskan 7 kali tembakan.

Ini dikarenakan ada hukum atau aturan peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tentang melakukan tembakan sesuai dengan kondisi yang terjadi.

"Perkap tentang penggunaan kekuatan senjata dalam tugas kepolisian, itu dibenarkan. Kalau ada serangan yang membahayakan nyawa atau pun harta benda, harta petugas atau orang lain, boleh dilakukan kekerasan senjata," paparnya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Kekompakan OPD

Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Kekompakan OPD

Rabu, 28 Okt 2026 13:54 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kini memiliki Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda). Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy H…

Program Beasiswa Seribu Sarjana 2027, Pemkot Batu Alokasikan Rp15 Miliar

Program Beasiswa Seribu Sarjana 2027, Pemkot Batu Alokasikan Rp15 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bakal fokus mengoptimalkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui akses pendidikan…

Parade Surabaya Juang 2026, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 2.150 Peserta

Parade Surabaya Juang 2026, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 2.150 Peserta

Rabu, 28 Okt 2026 13:10 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Parade Surabaya Juang 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melibatkan 2.150 peserta dari berbagai unsur seperti…

Kedapatan Jadi Mandor Proyek di Ngawi, Dua WNA Tiongkok Dideportasi

Kedapatan Jadi Mandor Proyek di Ngawi, Dua WNA Tiongkok Dideportasi

Rabu, 28 Okt 2026 13:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial JL dan JZ dideportasi setelah kedapatan menjadi mandor proyek pembangunan di K…

Aktif Lindungi Masyarakat Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Ponorogo Masuk 10 Terbaik Jatim

Aktif Lindungi Masyarakat Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Ponorogo Masuk 10 Terbaik Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 13:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo masuk dalam 10 BAZNAS kabupaten/kota terbaik di Jawa Timur atas…

Pemkab Magetan Kucurkan Rp3,8 Miliar Antisipasi Banjir saat Musim Hujan

Pemkab Magetan Kucurkan Rp3,8 Miliar Antisipasi Banjir saat Musim Hujan

Rabu, 28 Okt 2026 12:59 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam mengurangi risiko banjir saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, mengalokasikan anggaran Rp3,8…