Sejak Jadi DPO, Status Bijak Mardani Maming Soal "Pelarian", Viral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Status Mardani H Maming di twitter yang diunggah  pada 5 November 2019.
Status Mardani H Maming di twitter yang diunggah pada 5 November 2019.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Status Twitter Mardani H Maming viral di lini masa Twitter. Hal itu setelah statusnya di akun @mardani_maming tertanggal 5 November 2019, berisi petuah bijak. Sayangnya, petuah ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) dan bendahara PBNU tersebut berkebalikan dengan statusnya sekarang sebagai buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Berjalanlah, jangan berlari, karena hidup itu perjalanan bukan pelarian...," kata Mardani dikutip di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

 

Status tersebut diunggah akun @_Si_Bee, yang membagikan dua tangkapan layar status bijak dan berita DPO yang dikeluarkan KPK. Akun @_Si_Bee pun menyindir Mardani agar berani menghadapi panggilan KPK, bukan malah berlari menghindari penjara. "Hidup itu perjalanan, bukan pelarian.. Jadi jangan lari ya.. :-)," katanya.

 

Ada juga status bijak Mardani lainnya yakni "Hanya ada atu hal yang membuat kemakmuran, dan itu adalah pekerjaan,"-Henry Ford"  yang diunggah pada 15 Februari 2020.

 

Status itu pun mendapat komentar pedas dari wargane, yakni diantaranya akun milik Zainal Abdi Alamsyah, yang ikut mengomentari.  "Pekerjaannya Bendahara, lalu dananya untuk kemakmuran pribadi gitu... Bisa aja, Mal**ng," tulisnya.

 

Kini, setelah ramai dan viral status media sosial Mardani H Maming, Kamis siang tadi, politisi PDIP itu akhirnya menyerahkan sendiri untuk ditahan di KPK.

 

Mardani, oleh KPK ditetapkan sebagai Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) saat dirinya menjadi Bupati Tanah Bumbu. Mardani hadir di KPK Kamis (28/7/2022) siang pukul 14:02 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya yang dipimpin Denny Indrayana.

 

Dari pantauan SurabayaPagi.com, di Gedung Merah Putih, KPK, Bendahara Umum PBNU ini datang dengan tampang lesu, dengan rambut yang tampak tidak tertata rapi. Maming datang dengan polo shirt berwarna hijau ditutupi jaket berwarna biru.

 

Saat datang di KPK, Maming langsung duduk di ruang tunggu KPK sebelum masuk diperiksa oleh penyidik KPK sebagai status tersangka.

 

Sebelumnya, KPK memasukkan tersangka mantan bupati Tanah Bumbu tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mardani yang dipanggil dua kali dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, selalu mangkir. Pun saat digeledah di apartemennya, ia tidak ada.

 

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Selasa (26/7/2022) lalu.

 

Ali menuturkan, KPK berharap, Mardani kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. Selain itu, kata Fikri, KPK juga meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (erk/rmc)

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…