Sebuah Toko Murah Seneng terbakar Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas pemadam saat memadamkan api yang membakar bangunan. SP/Hadi Lestariono
Petugas pemadam saat memadamkan api yang membakar bangunan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kebakaran hebat terjadi di sebuah toko di Desa Jati RT 02/RW 01 Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar membuat warga sekitar toko kalang kabut untuk memadamkan kobaran api.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu dini hari (7/8) itu dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Ahmad Rokhan SH, pria yang suka hidangan kepiting ini menyampaikan bahwa kebakaran toko milik Joko Prasetyo (51) warga Desa /Kec Ngantru Kabupaten Tulungagung itu tidak berada di tokonya, hanya ditunggu oleh karyawannya.

"Ketika penjaga toko yang bernama Candra (29) dan Pendik (29) warga Desa Jati Kec Udanawu Kab Blitar pada hari Sabtu 06 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB  ditutup oleh penjaga toko dan ditinggal pulang ke rumah sehingga toko dalam keadaan kosong tidak ada yang menunggu," kata Iptu Rokhan pada wartawan.

Masih kata Iptu Rokhan, kemudian sekira pukul 02.30 WIB warga di sekitar toko mendengar suara gemuruh dan ledakan. Kemudian warga keluar rumah dan melihat toko Murah Seneng milik korban tersebut sudah dalam keadaan  terbakar.

"Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB kepala desa Jati lapor ke Polsek Udanawu melalui telepon. Selanjutnya sekitar pukul 03.05 pagi, anggota petugas Polsek Udanawu sampai di TKP, langsung bersama warga masyarakat berusaha memadamkan api tersebut, pada pukul 03.30 dua mobil PMK Kab Blitar datang, langsung melakukan pemadaman, dan sekitar pukul 04.40 api berhasil dipadamkan oleh petugas PMK dan petugas polsek dibantu dengan warga masyarakat," terang Iptu Rokhan atas izin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyonon SH S.IK M.Si

 

Dan setelah di lakukan olah TKP oleh Polsek Udanawu bersama team Inafis Satreskrim Polres Blitar Kota guna menindaklanjuti penyelidikan terbakarnya toko tersebut, dan kerugian pemilik toko alami kerugian berkisar Rp 145 juta. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…