Polsek Talun Bagikan Paket Sembako di 7 Titik Guna Membantu Ringankan Beban Terdampak Kenaikan BBM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Talun AKP Imam Subechi berikan bantuan sembako. SP/Hadi Lestariono
Kapolsek Talun AKP Imam Subechi berikan bantuan sembako. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bantuan paket sembako dari Polres Blitar untuk di wilayah hukum Polres Blitar terus digulirkan, kali ini Polsek Talun membagikan puluhan bantuan paket sembako di tujuh titik tempat yang akan dibagikan.

Menurut Kapolsek Talun Imam Subechi SH pembagian sembako dibagikan para penerima yang sesuai kriteria yang berhak menerimanya dan dilakukan pada tujuh titik penerimaan.

"Sesuai program dari Pak Kapolres Blitar, guna membantu saudara kita yang terdampak kenaikan BBM dalam arahannya, apapun bentuk bantuan berupa sembako ini akan sedikit membantu beban saudara saudara kita yang membutuhkan," terang AKP Imam Subechi.

 

Kegiatan pembagian sembako yang diikuti oleh Camat Talun Endro Riyadi, Kasi Pol PP Kec Talun dan 3 anggotanya juga anggota Koramil tak ketinggalan 8 anggota Polsek Talun.

Pembagian yang diawali pukul 09.00 dari Polsek Talun yang didahului bacaan doa sebelum aksi bagi bagi sembako, Kapolsek Talun dan rombongan menuju di simpang 3 Kanigaran Kelurahan Bajang, kepada 4 sopir angkot tak ketinggalan beberapa tukang ojek dan ojol di simpang 5 Talun.

"Jadi kita bagikan sembako kita sampaikan tentang keselamatan dalam aktivitasnya, termasuk wawasan mengenai Kamtibmas karena mereka bersentuhan langsung dengan lingkungan mereka," kata AKP Imam Subechi.

Setelah pembagian sembako di persimpangan jalan dilanjutkan membagikan kepada 3 orang relawan penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu di Lingkungan Sumberejo Kel Talun dan di desa Pasirharjo, perlintasan kereta api di Desa Kendalrejo, pembagian sembako di akhiri kepada satpam sekolah DMPN Talun dan satpam MTSN 2 di desa Jeblok Kec Talun.

"Kami sangat apresiasi kepada Bapak Kapolres Blitar atas Prakarsa membantu warga masyarakat berupa sembako yang diusung melalui Polsek Polsek, seperti pagi ini yang dilakukan oleh Polsek Talun, semoga membawa berkah dan bantuan sembako ini juga sedikit membantu kebutuhan yang menerima," ungkap Camat Talun Endro Riyadi S.Sos. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…