DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Setujui Dua Raperda terkait Pembentukan Dana Cadangan Pilkada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unsur Pimpinan DPRD Kota Kediri bersama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyetujui dua Raperda di Paripurna
Unsur Pimpinan DPRD Kota Kediri bersama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyetujui dua Raperda di Paripurna

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh DPRD Kota Kediri, Rabu (26/9/2022). Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna ini di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

“Saya mewakili Pemkot Kediri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. Terutama atas tercapainya mufakat dalam menetapkan hasil akhir dari Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024, dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” terang Wali Kota Kediri.

Mengingat besarnya kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024, Wali Kota Kediri menyikapinya dengan menyisihkan anggaran dalam bentuk dana cadangan. Hal ini dilakukan karena pengalokasian dana tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran. Sebelumnya, tujuan utama adanya dana cadangan adalah untuk menanggulangi keadaan tak terduga sehingga ada pos tersedia selain anggaran tahunan yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang baru saja disetujui, masih belum mampu memenuhi sebagian aspirasi dan usul pembangunan dari masyarakat. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang tersedia. “Kami pun menyadari masih ada keterbatasan dan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

Ke depan dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya, Wali Kota Kediri berfokus pada pembangunan, pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan. Lalu untuk mencapai target tersebut secara optimal, maka dari itu berharap dukungan, kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak terutama DPRD dan Forkopimda Kota Kediri.

Semua fraksi menyetujui dua raperda yang diajukan. Sebelum menyetujui raperda tersebut, delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDI Perjuangan, pendapat akhirnya disampaikan oleh Fadhilah Puspawati, Fraksi PAN disampaikan Dinayana Kristian,  Fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang Giantoro, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Choirudin Mustofa, Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat disampaikan Ashari, dan Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Nurfulaily.

Hadir pula dalam acara ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, anggota DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…