Menkeu Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Negara Melonjak 54,2 Persen per September 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan pajak negara per September 2022 mencapai Rp 1.310,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa penerimaan pajak dalam 9 bulan pertama 2022 telah melonjak sebesar 54,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Nilai itu mencapai 88,3 persen dari target pemerintah di tahun ini.

“Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau mencapai Rp1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).

Menkeu mencatat penerimaan PPh Non Migas telah mencapai 96,6 persen dari target senilai Rp 723,3 triliun. Sehingga, Menkeu memastikan pendapatan negara dari PPh Non Migas akan melebihi target.

"Untuk PPN dan PPnBM, telah terkumpul Rp 504,5 triliun atau mendekati 78,9 persen dari target. Ini kalau akselerasi terus, target PPN akan terlewati," ujar Sri.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai RP 20,4 triliun atau mencapai 63,2 persen dari target APBN. Lebih lanjut, realisasi penerimaan dari PPh migas jugatelah mencapai Rp62,3 triliun atau mencapai 96,4 persen dari target APBN.

"Dari persentase pencapaian, pajak akan melewati target penerimaan sesuai Perpres 98. Dengan growth tinggi, ini menggambarkan harga komoditas masih bagus, pertumbuhan ekonomi Indonesia momentumnya menggeliat yang menimbulkan penerimaan pajak," jelasnya.

Sri Mulyani menuturkan, kenaikan penerimaan pajak ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah 2021, serta implementasi UU HPP.

Sementara secara bulanan, kinerja penerimaan pajak ini menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III/2022. Maka dari itu, Menkeu memprediksi tren penerimaan pajak yang baik akan berlanjut hingga akhir 2022. Hal ini sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan di akhir 2021. jk

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…