Bupati Bangkalan Ra Abdul Latif

Usai Pakai Rompi KPK Krem, Kini Pakai Rompi Oranye

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rabu (7/12/2022), Abdul Latif keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk dilakukan penahanan.
Rabu (7/12/2022), Abdul Latif keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk dilakukan penahanan.

i

Pada Saat Hari Anti Korupsi Sedunia di Grahadi, Ra Abdul Latif Satu Ruangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Seminggu Kemudian, Akhirnya Ditangkap dan Ditahan Bersama 5 Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhirnya Bupati Bangkalan Ra Abdul Latif Amin Imron, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu sore kemarin, ditangkap dan langsung diterbangkan ke Jakarta, untuk dilakukan penahanan. Padahal, 1 Desember 2022 lalu, pada Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran orang KPK, satu acara dan satu ruangan dengan adik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Hanya saja, Ra Abdul Latif Amin Imron saat itu masih menggunakan rompi KPK warna krem. Kini menunggu satu minggu, KPK baru bisa menangkap dan Ra Latif kembali menggunakan rompi KPK tetapi berwarna oranye.

Berikut rangkuman tim liputan Surabaya Pagi yang mengikuti acara Hari Hakordia 2022 di Gedung Grahadi 1 Desember 2022 lalu dan pemeriksaan dan penangkapan Abdul Latif Amin Imron di Polda Jatim, Rabu (7/12/2022) kemarin.

Selain Bupati Abdul Latif Amin Imron, juga ada lima kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, yang ikut ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Kadis Ketahanan Pangan Akhmad Mustakim, Kadis DPMD Khosim Jamili, Kadis Perindustrian Salaman Hidayat, Kadis BKPSDA Agus Eka L, serta Kadis PUPR Wildan Yulianto.

"Tim penyidik KPK, bertempat di Polda Jatim, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, langsung menangkap para tersangka dan segera ditahan di kantor KPK di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/12/2022).

Ali melanjutkan bahwa para tersangka segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Perkembangan kasus itu akan segera disampaikan lebih lanjut.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Ali.

Penangkapan Bupati Bangkalan oleh KPK ini disebut-sebut terlambat. Karena, pada Road to Hakordia 2022 pada 1 Desember 2022 lalu di Gedung Negara Grahadi. Bupati Ra Latif dengan santai, bisa berbaur dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah pejabat KPK lainnya.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi saat perayaan Hari Hakordia 2022 di Grahadi 1 Desember 2022 lalu, Abdul Latif saat itu mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan mengenakan rompi bertuliskan KPK. Namun rompi yang digunakan bukan rompi berwarna oranye seperti rompi tahanan. Hanya saja rompi berwarna krem, selayaknya rompi milik penyidik.

Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjawab normatif saat dikonfirmasi tidak adanya penindakan kepada Bupati Bangkalan yang berada satu ruangan.

"Ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan korupsi di Bangkalan. Nanti KPK pasti akan menyampaikan. karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli, Rabu (1/12/2022) saat itu.

Ia pun menyatakan, bahwa Abdul Latif Imron hadir di acara Hakordia di Grahadi sebagai Bupati Bangkalan, bukan sebagai tersangka. "(Abdul Latif datang ke Hakordia) sebagai bupati bukan sebagai tersangka," lanjutnya.

 

Pengacara Sebut Seremonial

Penangkapan dan penahanan Bupati Ra Latif ini dibenarkan pengacaranya, Suryono Pane. Ditemui di Polda Jatim, Suryono mengaku kalau penangkapan oleh KPK di Polda Jatim ini hanya seremonial. Sebab, menurut Suryono, pihaknya yakni Bupati Bangkalan datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jatim.

"Jadi hari ini tadi kami memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polda Jatim, di Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus). Jam 10 kami sudah datang ke sini," ujar pengacara Bupati Bangkalan Suryono Pane, Rabu (12/7/2022).

Suryono menilai, seharusnya bila memang KPK hendak melakukan upaya penangkapan paksa, tidak perlu melakukan seremonial seperti itu. Tidak dengan cara pemanggilan ke Polda Jatim.

"Kalau saya melihat, kalau KPK mau melakukan upaya paksa kan tidak perlu seremonial. Jadi kalau saya lihat ada seremonial hari ini. Tadi di sini hanya seremonial saja. Seolah-olah tidak kooperatif. Padahal ini jelas-jelas beliau datang untuk memenuhi panggilan penyidik. On time juga, panggilan jam 10, kami datang jam 10," katanya.

Suryono juga menyebutkan proses pemeriksaan itu tergolong normatif. Seputar identitas, riwayat hidup, dan juga keluarga. Pemeriksaan itu juga tidak berlangsung lama, kurang lebih hanya 30 menit.

"Pemeriksaannya masih normatif. Hanya identitas saja sama riwayat hidup, pekerjaan, keluarga, dan semuanya sebatas itu. Mungkin tidak lebih dari 30 menit. Kemudian barusan keluar jam setengah enam. Iya (bersama) semuanya lima tersangka juga," ujarnya.

 

Diterbangkan ke Jakarta Malam

Suryono mengatakan bahwa setelah keluar dari ruangan itu Ra Latif langsung dibawa ke Bandara. Berdasarkan informasi yang dia terima, tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan itu akan diterbangkan ke Jakarta malam ini juga. "Informasinya penerbangan jam 8 malam nanti," katanya.

Seperti diketahui Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 3,9 miliar, terkait jual beli jabatan di lingkunga Pemkab Bangkalan. Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan itu diduga menerima gratifikasi senilai kurang lebih Rp 70 miliar.

Abdul Latif Amin Imron diduga menerima sejumlah duit sogokan dari berbagai pihak calon pejabat di Pemkab Bangkalan, seperti para kepala dinas yang sedang mengikuti lelang jabatan. Sebagai imbalannya, Abdul Latif Amin Imron pun meminta ‘mahar’ dengan tarif tertentu.

Adapun tarif menjadi seorang pejabat eselon dua, tiga hingga empat dipatok bervariasi antara Rp 150 juta sampai dengan Rp 250 juta. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…