SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah rumah makan ayam bakar yang terletak di jalan Dharmawangsa no 88 Surabaya mengalami kebakaran pada Kamis (22/12/2022) malam sekitar pukul 22:09 WIB.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya langsung terjun ke lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 22:14 WIB untuk melakukan pemadaman, pembasahan dan memastikan kondisi sudah aman.
Berdasarkan keterangan Command Center Surabaya menyebutkan, kebakaran berawal saat karyawan rumah makan tersebut baru saja selesai memanggang ayam. Namun ternyata karyawan tersebut tidak menyadari adanya sisa arang yang masih belum padam. Semakin lama timbul percikan api yang semakin membesar dan merembet ke bagian dapur.
Melihat hal tersebut, karyawan yang bersangkutan langsung keluar dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. ari
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…