Minum Alkohol Jangka Panjang Sebabkan Jantung Rusak Parah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mengonsumsi minuman beralkohol mendatangkan segudang dampak buruk bagi kesehatan. Pendiri dan kepala eksekutif di klinik rehabilitasi Delamere, Dan Martin Preston, mengatakan meneguk minuman beralkohol dalam jangka panjang bisa menjadi perhatian serius.

"Minum alkohol untuk waktu yang lama dapat membawa sejumlah konsekuensi berbahaya yang akan berdampak pada tubuh dan pikiran," kata Preston dilansir laman kepada Express.co.uk.

Preston menyebut, dalam beberapa kasus, minum dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan permanen pada tubuh. "Semakin banyak alkohol yang dikonsumsi seseorang dalam jangka panjang, semakin berisiko mereka mengalami komplikasi kesehatan terkait alkohol," kata Preston.

Dia menjelaskan, ketika seseorang minum alkohol, dalam jangka pendek itu langsung masuk ke aliran darah dan dapat memicu jantung berdebar-debar. "Jika Anda minum terlalu banyak dalam jangka waktu yang lama, hal itu dapat menyebabkan beberapa komplikasi kesehatan termasuk detak jantung yang tidak teratur, otot jantung yang melemah, dan tekanan darah tinggi yang secara medis dikenal sebagai hipertensi," jelasnya.

Tekanan darah tinggi membuat otot jantung tegang dan dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular (CVD) yang meningkatkan risiko serangan jantung dan strok. Dia mengatakan, peminum berat juga dapat mengalami pelemahan otot jantung, yang berarti jantung tidak dapat berfungsi dengan baik dan memompa darah secara efisien. "Ini dikenal sebagai kardiomiopati dan dapat menyebabkan gagal jantung," kata Preston. 

Tanda-tanda umum gagal jantung di antaranya sesak napas, kelelahan, pergelangan kaki dan kaki bengkak, merasa pusing, serta pingsan. Gejala gagal jantung yang kurang umum yakni batuk terus-menerus (yang mungkin lebih buruk pada malam hari), perut kembung, kehilangan selera makan, kenaikan berat badan atau penurunan berat badan, kebingungan, dan detak jantung yang cepat atau palpitasi.hlt/olk

Tag :

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo –  Kantor ATR/BPN Ponorogo dilaporkan ke Ombudsman-RI oleh Naziri seorang Advokat dan Konsultan Hukum di Kabupaten Po…

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…