4 Polisi Terseret Kasus Polisi Pamekasan Jual Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur memeriksa tujuh saksi terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan anggota Sabhara Polres Pamekasan berinisial AR.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang terdiri atas empat orang dari internal kepolisian dan tiga orang eksternal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (9/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dirmanto, didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut.

"Karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual, itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," katanya.

Dia menambahkan Bid Propam Polda Jatim telah mengamankan barang bukti berupa alat penyimpan data dalam bentuk micro SD. Saat ini, alat penyimpan data tersebut masih didalami.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan terkait apa isi dari alat penyimpan data tersebut, apakah terkait perbuatan asusila atau tidak.

"Terkait laporan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu, Tim Bid Propam maupun Ditresnarkoba Polda Jatim sudah turun dan sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun hasil pemeriksaannya negatif," kata dia.

"Ini update yang bisa saya sampaikan, selebihnya kalau ada perkembangan baru nanti akan kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 mengamankan AR setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Selain melaporkan suaminya, MH melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu berinisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama. ari/ham

Berita Terbaru

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…