Judi Johanis Penjarakan Kekasih Gelapnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Judi Johanis saat memberikan kesaksian di ruang garuda 2 PN Surabaya
Judi Johanis saat memberikan kesaksian di ruang garuda 2 PN Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang lanjutan perkara penggelapan uang kontrakan rumah yang membelit, terdakwa Lion Tini Sulastri Liono, kembali digelar dengan agenda keterangan saksi pelapor Judi Johanis yang merupakan kekasih gelapnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (14/02/2023).

Judi menyatakan, dia awalnya tidak tahu ketika sewa rumah itu sudah diputus karena sedang berada di Samarinda, Kalimantan Timur untuk keperluan bisnis. Dia baru tahu ketika kembali ke Surabaya dan mengetahui Liong sudah tidak tinggal di rumah tersebut. "Setelah saya tahu rumah itu diambil orang lain, saya marah sama dia (Liong)," kata Judi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya.

Kemarahan Judi semakin memuncak ketika mengetahui barang-barangnya sudah tidak ada di rumah. Liong sudah membawanya keluar dari rumah tersebut. "Saya tahu setelah telepon dia dan bilang barangnya ada di rumahnya yang baru. Saya marah dan tidak bicara lagi sama dia," ucapnya.

Judi lantas melaporkan Liong ke Polisi karena dianggap telah menggelapkan uang sewa rumah dan barang-barangnya. Dia mengakui bahwa Liong kekasih gelapnya karena dia sudah punya istri sah di Samarinda. "Saya suka sama suka sama dia. Tinggal bareng selama tiga bulan di rumah itu," katanya.

Liong membantah keterangan Judi. Dirinya tinggal bersama pria idamannya itu selama sembilan, bukan hanya tiga bulan. Dia memilih tidak melanjutkan sewa rumah karena ditinggal pergi Judi tanpa pamit. Judi tidak pernah berkabar kepadanya.

"Saya telepon, videp call tidak pernah diangkat. Saya tidak mampu untuk operasional menempati rumah itu karena ditinggal sendiri," ujar Liong menanggapi kesaksian Judi dalam persidangan.

Perempuan itu juga mengaku tidak pernah menggelapkan barang-barang Judi. Sebagian barang yang diklaim kekasihnya itu juga disebut barang miliknya. "Saya bawa pulang ke rumah lalu saya kembalikan," ucapnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa Liong dianggap telah menggelapkan uang sewa rumah yang mereka tempati berdua di Pakuwon City Cluster Long Beach. Judi mengaku sudah membayar uang Rp 88 juta kepada anak Liong untuk sewa selama 15 bulan. Namun, baru tiga bulan menempati, pemilik rumah sudah mengalihkan sewa rumah itu kepada orang lain.

Terpisah Pengacara Liong, Zaenal Muhtarom menambahkan, kliennya sebagai pemilik depot Babi Cik Ninik mengenal Judi sebagai pelanggannya. Judi yang mengaku sebagai duda mengajak Liong yang seorang janda menikah pada 2020. Judi memberi janda itu perhiasan sebagai keseriusan cintanya lalu mengajak tinggal bersama di Apartemen Educity. Baru sebulan tinggal di situ, Judi memesankan rumah di Puri Galaxy.

Sementara waktu sembari menunggu rumah tersebut rampung dibangun, Judi mengajak Liong tinggal sementara di rumah sewa di Pakuwon. Namun, baru tinggal tiga bulan di situ, Judi meninggalkan Liong. "Yang membuat klien kami stres berkepanjangan," kata Zaenal.bd

Berita Terbaru

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Keberhasilan tersebut menjadi m…

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar…

Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi Lokal

Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 26 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 di GOR Seni Majapahit, Jumat (…

Komisi VII DPR RI Apresiasi JFC 2026, Dorong Masuk Kalender Wisata Dunia dan Penguatan Infrastruktur Jember

Komisi VII DPR RI Apresiasi JFC 2026, Dorong Masuk Kalender Wisata Dunia dan Penguatan Infrastruktur Jember

Minggu, 26 Jul 2026 10:44 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan **Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026** yang dinilai berhasil menjadi …

DPRD Jatim Gelar Reses Serentak, Ribuan Aspirasi Warga Siap Dikawal ke APBD

DPRD Jatim Gelar Reses Serentak, Ribuan Aspirasi Warga Siap Dikawal ke APBD

Minggu, 26 Jul 2026 10:43 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPRD Provinsi Jawa Timur kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2…

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…