Kompolnas, Catat Irjen Teddy juga Peselingkuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kompolnas menemukan fakta persidangan Irjen Teddy Minahasa. Selain dakwaan edarkan narkoba barang bukti, arek Pasuruan ini juga terungkapang mempunyai istri siri bernama Linda Pujiastuti alias Anita.

Kompolnas menyebut kini dua peristiwa hukum akan disiapkan untuk sidang etika. Sampai Minggu (5/3) Kompolnas masih mengumpulkan alat bukti dua kasus itu.

"Kasus dugaan kejahatan narkoba saja sudah cukup untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), apalagi ditambah dengan dugaan perselingkuhan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada wartawan, dua hari lalu.

 

Disidang usai Putusan Pidana

Poengky mengatakan sidang etik Irjen Teddy akan digelar setelah sidang pidananya selesai. Dia memastikan bahwa Irjen Teddy akan segera diproses etiknya setelah putusan hukumnya sudah inkrah.

"Karena sidang pidana sedang berlangsung dan dibutuhkan proses cepat, mengingat ada batas waktu penahanan, maka sidang KKEP akan diselenggarakan sesudah sidang pidana usai, kemungkinan setelah kasus pidananya berkekuatan hukum tetap. Kita tunggu saja ya," katanya.

Linda Pujiastuti alias Anita menggegerkan publik di persidangan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Linda mengklaim sebagai istri siri Irjen Teddy bahkan selalu tidur bersama setiap hari di kapal.

 

Berkas Teddy dan Linda

Dalam catatan Surabaya Pagi, Linda dan Teddy merupakan terdakwa dalam kasus narkoba. Linda dan Teddy didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu hasil barang sitaan bersama dua orang lainnya. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa.

Jaksa mengatakan kasus ini berawal pada 14 Mei 2022 ketika Polres Bukittinggi menangkap peredaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg. Dody kemudian melaporkan hasil pengungkapan itu kepada Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody untuk membulatkan jumlah berat sabu menjadi 41,4 kg. Teddy kemudian memerintahkan Doddy mengganti barang bukti jenis sabu itu dengan tawas.

Teddy dan Linda didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pernyataan Linda yang Gegerkan

Persidangan telah berjalan sampai di tahap pemeriksaan saksi mahkota, di mana para terdakwa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya. Pada saat pemeriksaan saksi mahkota itulah, Linda menyampaikan pernyataan menggegerkan dengan mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy.

Hal itu disampaikan Linda saat menanggapi keterangan Teddy yang menjadi saksi sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3) lalu.

Saat itu Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, duduk sebagai terdakwa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biar pun beliau tidak mengakuinya," ujar Linda

Tak cukup sampai di situ, Linda mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy. Bahkan, katanya, ia juga tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut China pada 2019. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…