Kompolnas, Catat Irjen Teddy juga Peselingkuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kompolnas menemukan fakta persidangan Irjen Teddy Minahasa. Selain dakwaan edarkan narkoba barang bukti, arek Pasuruan ini juga terungkapang mempunyai istri siri bernama Linda Pujiastuti alias Anita.

Kompolnas menyebut kini dua peristiwa hukum akan disiapkan untuk sidang etika. Sampai Minggu (5/3) Kompolnas masih mengumpulkan alat bukti dua kasus itu.

"Kasus dugaan kejahatan narkoba saja sudah cukup untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), apalagi ditambah dengan dugaan perselingkuhan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada wartawan, dua hari lalu.

 

Disidang usai Putusan Pidana

Poengky mengatakan sidang etik Irjen Teddy akan digelar setelah sidang pidananya selesai. Dia memastikan bahwa Irjen Teddy akan segera diproses etiknya setelah putusan hukumnya sudah inkrah.

"Karena sidang pidana sedang berlangsung dan dibutuhkan proses cepat, mengingat ada batas waktu penahanan, maka sidang KKEP akan diselenggarakan sesudah sidang pidana usai, kemungkinan setelah kasus pidananya berkekuatan hukum tetap. Kita tunggu saja ya," katanya.

Linda Pujiastuti alias Anita menggegerkan publik di persidangan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Linda mengklaim sebagai istri siri Irjen Teddy bahkan selalu tidur bersama setiap hari di kapal.

 

Berkas Teddy dan Linda

Dalam catatan Surabaya Pagi, Linda dan Teddy merupakan terdakwa dalam kasus narkoba. Linda dan Teddy didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu hasil barang sitaan bersama dua orang lainnya. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa.

Jaksa mengatakan kasus ini berawal pada 14 Mei 2022 ketika Polres Bukittinggi menangkap peredaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg. Dody kemudian melaporkan hasil pengungkapan itu kepada Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody untuk membulatkan jumlah berat sabu menjadi 41,4 kg. Teddy kemudian memerintahkan Doddy mengganti barang bukti jenis sabu itu dengan tawas.

Teddy dan Linda didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pernyataan Linda yang Gegerkan

Persidangan telah berjalan sampai di tahap pemeriksaan saksi mahkota, di mana para terdakwa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya. Pada saat pemeriksaan saksi mahkota itulah, Linda menyampaikan pernyataan menggegerkan dengan mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy.

Hal itu disampaikan Linda saat menanggapi keterangan Teddy yang menjadi saksi sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3) lalu.

Saat itu Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, duduk sebagai terdakwa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biar pun beliau tidak mengakuinya," ujar Linda

Tak cukup sampai di situ, Linda mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy. Bahkan, katanya, ia juga tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut China pada 2019. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa f…

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah saat ini mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional dengan m…

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kepala BRIN Arif Satria mengatakan ada hasil penelitian yang mau dipamerkan adalah produk teknologi gas Adsorbed Natural Gas (ANG). “Ada pro…

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, ada 14.890 barang temuan di berbagai wilayah operasional sepanjang J…

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Partai Golkar Kabupaten Madiun mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2030. Konsolidasi hingga tingkat a…

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…