Kompolnas, Catat Irjen Teddy juga Peselingkuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kompolnas menemukan fakta persidangan Irjen Teddy Minahasa. Selain dakwaan edarkan narkoba barang bukti, arek Pasuruan ini juga terungkapang mempunyai istri siri bernama Linda Pujiastuti alias Anita.

Kompolnas menyebut kini dua peristiwa hukum akan disiapkan untuk sidang etika. Sampai Minggu (5/3) Kompolnas masih mengumpulkan alat bukti dua kasus itu.

"Kasus dugaan kejahatan narkoba saja sudah cukup untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), apalagi ditambah dengan dugaan perselingkuhan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada wartawan, dua hari lalu.

 

Disidang usai Putusan Pidana

Poengky mengatakan sidang etik Irjen Teddy akan digelar setelah sidang pidananya selesai. Dia memastikan bahwa Irjen Teddy akan segera diproses etiknya setelah putusan hukumnya sudah inkrah.

"Karena sidang pidana sedang berlangsung dan dibutuhkan proses cepat, mengingat ada batas waktu penahanan, maka sidang KKEP akan diselenggarakan sesudah sidang pidana usai, kemungkinan setelah kasus pidananya berkekuatan hukum tetap. Kita tunggu saja ya," katanya.

Linda Pujiastuti alias Anita menggegerkan publik di persidangan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Linda mengklaim sebagai istri siri Irjen Teddy bahkan selalu tidur bersama setiap hari di kapal.

 

Berkas Teddy dan Linda

Dalam catatan Surabaya Pagi, Linda dan Teddy merupakan terdakwa dalam kasus narkoba. Linda dan Teddy didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu hasil barang sitaan bersama dua orang lainnya. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa.

Jaksa mengatakan kasus ini berawal pada 14 Mei 2022 ketika Polres Bukittinggi menangkap peredaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg. Dody kemudian melaporkan hasil pengungkapan itu kepada Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody untuk membulatkan jumlah berat sabu menjadi 41,4 kg. Teddy kemudian memerintahkan Doddy mengganti barang bukti jenis sabu itu dengan tawas.

Teddy dan Linda didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pernyataan Linda yang Gegerkan

Persidangan telah berjalan sampai di tahap pemeriksaan saksi mahkota, di mana para terdakwa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya. Pada saat pemeriksaan saksi mahkota itulah, Linda menyampaikan pernyataan menggegerkan dengan mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy.

Hal itu disampaikan Linda saat menanggapi keterangan Teddy yang menjadi saksi sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3) lalu.

Saat itu Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, duduk sebagai terdakwa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biar pun beliau tidak mengakuinya," ujar Linda

Tak cukup sampai di situ, Linda mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy. Bahkan, katanya, ia juga tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut China pada 2019. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …