Operasi Pekat, Polrestabes Surabaya Ungkap 177 Kasus 3C

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat menanyai salah satu tersangka. SP/Ariandi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat menanyai salah satu tersangka. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan selama 12 hari, yang terhitung dari tanggal 26 Mei ini Kepolisan Resort Kota Besar, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus kejahatan, Curat, Curas dan Curanmor.

Kasus yang diungkap oleh Polrestabes Surabaya beserta polsek jajarannya itu sebanyak 177 kasus dengan jumlah tersangka 100 orang yang terdiri dari Curat, Curas dan Curanmor yang selama ini meresahkan warga dan masyarakat kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers menjelaskan pengungkapan kasus Curas, Curat dan curanmor ini berdasarkan banyaknya laporan pencurian yang terjadi di kota surabaya sehingga laporan itu menjadi atensi pihak kepolisian. 

"Menurutnya sebanyak 177 kasus Kejahatan dengan 100 orang tersangka ini merupakan pelaku pencurian, Curas, Curas dan Curanmor, mereka beraksi tak hanya di wilayah Surabaya. para pelaku ini juga beraksi di Gresik dan Sidoarjo. " Jelas Pasma Royce, Pada Jum'at (26/05/2023).

Dalam operandinya, Kasus Curat pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak, mencongkel, serta memanjat, sedangkan kasus Curas pelaku dengan cara merampas paksa, mengancam bahwa tak segan-segan melukai korbannya dengan membacok hingga ada yang meninggal.

"Selanjutnya, Kasus Curanmor, saat beraksi para pelaku ini merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T dan L, serta membawa kunci palsu serta kunci magnet. Sementara kasus Sajam, para pelaku ini ketahuan membawa dan menyimpannya." Ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari pada tersangka adalah 65 Unit Sepeda motor berbagai jenis, 66 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1 unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.-,

"Mereka para penjahat jalanan ini akan dijerat dengan Pasal yang sudah ditentukan dengan perkaranya oleh petugas kepolisian jajaran Polrestabes Surabaya." Tambahnya.

Pasma sapaan akrabnya ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karena tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.

"Saya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri." Pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, memperkuat pengawasan petugas, dan mengoptimalkan pendapatan…

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu program yang sedang digencarkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Surabaya, Pemerintah Kota…