Lestarikan Budaya, Pemkab Probolinggo Tetapkan Perbup ASN Wajib Pakai Udeng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian memasangkan udeng kepada salah satu anak buahnya. SP/ PRB
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian memasangkan udeng kepada salah satu anak buahnya. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melestarikan budaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan udeng warga Tengger. Hal tersebut telah diatur dalam peraturan bupati (perbup).

Ditetapkannya udeng Tengger lantaran dilihat dari histori, filosofi, dan sebagainya, udeng Tengger dianggap yang paling lama. Karena itu, diputuskan bahwa udeng yang digunakan adalah model udeng Tengger sekaligus untuk memperkenalkan udeng Tengger lebih luas lagi ke masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, hal ini juga akan berdampak terhadap sektor UMKM. Baik UMKM batik maupun UMKM pembuatan udeng. Ketika ada kegiatan dinas luar kota, juga akan dipakai, sehingga akan lebih dikenal.

“Ketika ada wisatawan ke Probolinggo, maka akan membeli udeng tersebut sebagai oleh-oleh. Sehingga, tidak kalah dengan daerah lain. Misalnya, ketika ke Kalimantan, pakai udeng Kalimantan dan sebagainya,” jelasnya, Rabu (07/06/2023).

Dalam perbup, nantinya akan diatur soal kewajiban ASN memakai udeng. Rencananya, akan diwajibkan setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu. “Walaupun harapan udeng ini bisa dipakai seterusnya atau 6 hari kerja plus ketika dinas keluar kota, misalnya. Jadi, udeng ini dipakai agar lebih dikenal lagi oleh orang luar,” katanya.

Rupanya, para ASN di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo telah mengawali pemakaian udeng Tengger.

“Saya rasa, hal ini merupakan salah satu cara bagaimana kita mencintai secara nyata warisan pakaian adat para leluhur kita yang ada di Kabupaten Probolinggo,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian. dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…