Kejati Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB), hasil kejahatan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra menyampaikan total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 265 perkara tindak pidana narkotika dan 142 tindak pidana umum lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari perkara yang telah Inkracht pada bulan November 2022 hingga Mei 2023," tutur Jemmy saat ditemui di sela-sela kegiatan pemusnahan BB, Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut Jemmy menjelaskan, BB perkara tindak pidana narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering 244,26 gram dan pil ekstasi 102 butir.

"Total narkotika sabu seberat 1.177,15 gram beserta alat hisap sabu (bong) juga dimusnahkan," jelas mantan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan itu.

Sementara itu, sambung Jemmy, untuk BB perkara yang melanggar UU Kesehatan, sebanyak 14 perkara. "BB yang dimusnahkan yaitu pil dobel L sebanyak 1.238.493 butir," imbuhnya.

Sedangkan perkara lainnya, kata Jemmy, ada UU Migas 4 perkara, UU Cipta Kerja 2 perkara, UU ITE 3 perkara dan UU Konversi Sumber Daya Alam sebanyak 4 perkara.

"Selain itu, untuk UU Darurat ada 7 perkara dengan BB senjata tajam berupa pisau, celurit dan arit besar. Ada juga 5 perkara UU perlindungan anak," katanya.

Selanjutnya Jemmy menyebutkan ada 51 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtimbum). "Dan juga ada perkara OHARDA sebanyak 51 perkara," bebernya.

Menurut Jemmy, pemusnahan barang bukti perkara narkotika sabu dilakukan dengan cara di blender. Sedangkan untuk BB seperti pil koplo, ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan mobil BNNP Provinsi Jatim dengan cara dibakar dengan alat Incenerator.

"Khusus untuk pemusnahan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam dilakukan dengan cara di gerinda," ujarnya.

Pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut Jemmy, akan terus berupaya secara konsisten melakukan pemusnahan dan juga menghindari dan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang akan muncul terhadap barang bukti.

"Kami mencoba konsisten minimal per Triwulan untuk melakukan pemusnahan barang bukti. Sebab, tempat penyimpanan barang bukti sangat terbatas,masih sewa di gudang milik PT Pelindo," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi beserta para kasi dan staf jajarannya.

Tampak pula turut hdir Panitera Muda (Panmud) Pidana Uji Astuti SH, MH serta perwakilan BNNP Provinsi Jatim.bd

Tag :

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…