Permohonan Maaf dari Pihak Manajemen RSUD Bangil kepada Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas, wakil direktur dan kepala bagian umum RSUD Bangil.
Humas, wakil direktur dan kepala bagian umum RSUD Bangil.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Setelah viral diberbagai media sosial, pemberitaan RSUD Bangil saat menggelar peresmian gedung rawat jalan dan logo baru dengan diiringi group musik papan atas asal Jakarta, "KOTAK" pada hari Rabu malam (03/8/2023).

Masyarakat menilai, langkah manajemen RSUD Bangil kurang tepat untuk menggelar konser musik yang seharusnya jauh dari kata bising, sehingga dengan adanya konser musik itu menciptakan kebisingan baru dan rasa tidak nyaman bagi pasien IGD dan pasien rawat inap.

Dari ramainya pemberitaan itu pihak manajemen RSUD Bangil yang diwakili Wakil Direktur RSUD Bangil Agung, M.Hayat Humas serta Ira Kepala Bagian Umum mengungkapkan maaf atas kejadian semalam.

Permintaan maaf itu disampaikan didepan awak media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia DPC. Pasuruan Raya, di RSUD Bangil, Kamis (03/08/23).

"Pada saat persiapan kemarin, kita sudah pikirkan dan antisipasi diantaranya menurunkan daya dari 40 ribu menjadi 10 ribu MHz. Apa yang disampaikan pak Hayat benar, kita cari tenaga medis untuk menginformasikan keadaan pasien di IGD dan pasien rawat inap, secara medis tidak ada masalah dan mengganggu perawatan pasien. Di tempat rawat inap suara musik terdengar sayup-sayup dan tidak ada pengaruh terhadap pasien. Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat atas nama manejemen dan hal ini menjadikan pembelajaran dan evaluasi yang berarti bagi kami dan terimakasih atas kritikan dan masukannya," sesal Agung. ris

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…